Judi Online
Kata Tetangga soal TikToker Gunawan Sadbor: Dia Rajin Bantu Anak Yatim dan Pengangguran di Kampung
Gunawan Sadbor sempat mengunggah video klarifikasi soal dirinya yang disebut-sebut bekerja sama dengan situs judi online.
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - TikTokers Gunawan Sadbor ditangkap polisi pada Kamis (31/10/2024).
Pria yang dikenal karena joget ayam patuknya di TikTok ini diduga ikut mempromosikan situs judi online.
Hingga kini polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap Gunawan Sadbor.
"Sementara masih pengembangan oleh penyidik. Nanti kita sampaikan rilis resmi," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast, Jumat (1/11/2024).
Sebelum ditangkap pihak kepolisian, Gunawan Sadbor sempat mengunggah video klarifikasi soal dirinya yang disebut-sebut bekerja sama dengan situs judi online.
Dia membantah ikut mempromosikan judi online.
Kampung TikTok Sepi
Saat live di TikTok, Gunawan Sadbor kerap mengajak sejumlah warga desa ikut goyang patuk ayam.
Goyangannya di TikTok kerap viral ditonton banyak orang.
Gunawan Sadbor kerap menggunakan kebunnya untuk live di TikTok.
Namun kebun, yang biasa disebut kampung TikTok, itu kini sepi.
Pantauan Tribunjabar.id, terlihat kebun yang ada di belakang pemukiman Kampung Babakan Baru, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ini tidak ada aktivitas sama sekali, Sabtu (2/11/2024).
Kadus Margasari Desa Bojongkembar, Saeban Iskandar, mengatakan biasanya tempat itu selalu ramai oleh warga yang tergabung dalam tim Sadbor untuk melakukan live tiktok.
Saeban mengaku tidak mengetahui Sadbor diamankan polisi.
Judi Online
PPATK Ungkap Akal-akalan Sindikat Judi Online, Bayar Warga Rp 500 Ribu Untuk Buka Rekening |
---|
Darmawati, Istri 'Dewa Zeus' Judol Kominfo Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 250 Juta |
---|
Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Polisi Tangkap Tiga Admin Slot dan Sita Rp887 Juta |
---|
Bareskrim Bekukan Ratusan Rekening Terkait Judi Online, Ada Uang Rp154 Miliar Disita |
---|
Komisi III DPR Kritik Penangkapan 5 Tersangka Judi Online di Jogja: Kenapa Bandarnya Tak Ditangkap? |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.