Saksi Korban Tak Dihadirkan, Kuasa Hukum Louis Jauhari Kecewa
Andreas menyampaikan pihaknya tidak keberatan jika sidang pemeriksaan saksi korban dilakukan secara online jika memang sesuai KUHAP.
Persidangan berlangsung cukup alot ketika sesi tanya jawab antara penasehat hukum terdakwa dengan Andreas. Sampai lah pada pertanyaan terkait keterlibatan Andreas dalam pembuatan proposal perdamaian tersebut.
Mendengar pertanyaan itu, Andreas mengakui turut serta merevisi proposal perdamaian, meskipun mengaku tidak membuat proposal perdamaian itu.
“Saya hanya merevisi, tidak ada membuat proposal (atau surat yang diduga dipalsukan tersebut),” katanya.
Dalam kesempatan itu, salah satu tim kuasa hukum terdakwa, Andreas Andreas Nahot Silitonga, menanyakan kerugian yang timbul akibat surat proposal perdamaian yang diduga tanda tangannya dipalsukan tersebut. Namun, saksi tak dapat menjelaskannya secara rinci.
Praktisi Hukum Soroti PK Pasutri Kasus Pemalsuan Surat Rp583 Miliar, Ingatkan Pentingnya Novum |
![]() |
---|
Tersangka Pemalsuan Surat Charlie Chandra Ditangkap di Rumahnya, Sempat Melawan Polisi |
![]() |
---|
Sosok Minggu Saragih, Hakim Ad Hoc PHI Medan Dipecat Tidak Hormat usai Terlibat Kasus Suap |
![]() |
---|
Dugaan Pemalsuan Surat: Bupati Tasikmalaya Laporkan Wabup Cecep Nurul Yakin |
![]() |
---|
Sosok Cecep Nurul, Wabup Tasikmalaya Dipolisikan karena Diduga Palsukan Surat, Hartanya Rp5 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.