TAG
Pengadilan Negeri Medan
Berita
-
Dosen yang Bunuh Suaminya di Medan Divonis 18 Tahun Penjara, Keluarga Korban Kecewa
Terdakwa Tiromsi Sitanggang dituntut pidana hukuma mati oleh jaksa penuntut umum (JPU). Tiromsi Sitanggang adalah seorang dosen dan notaris.
-
Dosen yang Bunuh Suaminya di Medan Dituntut Hukuman Mati, Ini Alasan Jaksa
Jaksa mendakwa Tiromsi tentang pasal pembunuhan berencana sesuai asal 340 KUHP mengatur tentang tindak pidana pembunuhan berencana.
-
Praktisi Hukum Soroti PK Pasutri Kasus Pemalsuan Surat Rp583 Miliar, Ingatkan Pentingnya Novum
Dalam amar putusan yang dibacakan 9 Juni 2025, MA menyatakan kedua terpidana terbukti bersalah menggunakan surat palsu seolah-olah asli, sebagaimana
-
Sosok Minggu Saragih, Hakim Ad Hoc PHI Medan Dipecat Tidak Hormat usai Terlibat Kasus Suap
Minggu Saragih seorang hakim ad hoc di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Medan dipecat secara tidak hormat usai terbukti menerima uang suap.
-
Louis Sitinjak Divonis Bebas Kasus Pemalsuan Surat, Nahot: Advokat Tidak Boleh Dikriminalisasi
Nahot menyebut, proposal perdamaian yang ditandatangani oleh Louis atas nama Direktur Utama PT Johan Sentosa tidak digunakan dalam rapat kreditur sehi
-
Divonis Bebas 1 Tahun Lalu, AKBP Achiruddin Ditangkap Lagi Kasus Penimbunan Solar Ilegal di Sumut
AKBP Achirudin Hasibuan ditangkap setelah Mahkamah Agung mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU). Achiruddin kini ditahan di Rutan Tanjung Gusta
-
Saksi Korban Tak Dihadirkan, Kuasa Hukum Louis Jauhari Kecewa
Andreas menyampaikan pihaknya tidak keberatan jika sidang pemeriksaan saksi korban dilakukan secara online jika memang sesuai KUHAP.
-
Bacakan Eksepsi, Penasehat Hukum Robby Messa Sebut Dakwaan Jaksa Kabur
terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 tahun 2020 yang merugikan keuangan negara Rp24 miliar
-
Pertimbangan Hakim Vonis Bebas AKBP Achiruddin dari Tuntutan 6 Tahun Penjara Kasus Solar Ilegal
AKBP Achiruddin Hasibuan lolos dari tuntutan enam tahun penjara kasus dugaan penimbunan solar ilegal
-
Hakim Vonis Bebas AKBP Achiruddin Hasibuan Kasus Solar Ilegal, Sebelumnya Dituntut 6 Tahun
Hakim menilai Achiruddin Hasibuan tidak terbukti bersalah sebagaimana yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum
-
AKBP Achiruddin Hasibuan Divonis 6 Bulan Penjara, Sempat Komat-kamit Saat Sidang
Masih ingat AKBP Achiruddin Hasibuan? Mantan pejabat Polda Sumatera Utara itu divonis kurungan selama enam bulan penjara.
-
AKBP Achiruddin Hasibuan Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Pengancaman Terhadap Ken Admiral
AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti bersalah telah melakukan ancaman kekerasan terhadap korban Ken Admiral.
-
Terdakwa Jual Sisik Trenggiling di Medan Divonis 1 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan JPU
Tiga orang terdakwa tersebut divonis lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU)
-
Kasus Penimbunan Solar Ilegal, AKBP Achiruddin Hasibuan Dituntut 6 Tahun Penjara
Menurut Jaksa, tidak ada hal meringankan yang ditemukan dari AKBP Achiruddin Hasibuan
-
Biarkan Anaknya Aniaya Ken Admiral, AKBP Achiruddin Hasibuan Dituntut 1 Tahun 9 Bulan Penjara
Jaksa juga menuntut agar AKBP Achiruddin Hasibuan membayar uang restitusi sebesar Rp 52.382.200
-
Aniaya Ken Admiral, Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Divonis 1,5 Tahun dan Bayar Restitusi Rp 52 Juta
Aditya Hasibuan dinyatakan terebukti bersalah dalam perkara penganiayaan terhadap Ken Admiral.
-
Perjalanan Kasus Penganiayaan Ken Admiral hingga Vonis 1,5 Tahun Penjara terhadap Aditya Hasibuan
Berikut kilas balik perjalanan kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan.
-
Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Minta Maaf kepada Orangtua Ken Admiral: Minta Maaf ya, Bu
Aditiya Hasibuan membungkukkan badannya dan meminta maaf kepada Elvi di Pengadilan
-
Bersaksi di Pengadilan, Ken Admiral Ngaku Ditodongkan Senjata Laras Panjang di Rumah Achiruddin
Saksi mengaku pun melihat Niko memegang dan menodongkan senjata laras panjang kepada dirinya dan teman-temannya
-
Pengadilan Negeri Medan Vonis Mati 2 Warga Kalbar yang Kerja Sama dengan 2 Oknum TNI Bawa 75 Kg Sabu
Yogi dan Syahri divonis hukuman mati kasus sabu 75 Kg dan 40 ribu pil ekstasi.