Sabtu, 4 Oktober 2025

Viral Bule Ngaku Dideportasi usai Bantu Polisi Usut Mafia Narkoba, Imigrasi Bali: Terbukti Melanggar

Video WNA asal Rusia mengaku dideportasi paksa oleh Imigrasi Bali setelah turut membantu polisi menangkap mafia narkoba menjadi viral di media sosial.

Penulis: Isti Prasetya
Tangkapan Layar
Video WNA asal Rusia mengaku dideportasi paksa oleh Imigrasi Bali setelah turut membantu polisi menangkap mafia narkoba menjadi viral di media sosial. 

Namun, dari hasil pengecekan lapangan yang dilakukan oleh petugas Imigrasi, pihak hotel menyatakan yang bersangkutan tidak pernah tinggal di sana.

Baca juga: Bule Kena Scam Isi Honda PCX Pakai Pertalite, Warganet: Minimal Nonsubsidi

Arthem juga mengaku tidak pernah tinggal di alamat sesuai domisili istrinya, yaitu di Jalan Gajah Mada, Bendul, Klungkung.

Bukti diperkuat dengan surat keterangan dari kepala lingkungan setempat yang menyatakan tidak pernah bertemu ataupun mengenal yang bersangkutan dan istrinya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu.

"AK mengaku menggunakan alamat tersebut untuk mendapatkan Visa Penyatuan Keluarga dengan istrinya yang sebagai sponsor. AK sendiri diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, sejak dari mulai dilakukannya pemeriksaan keimigrasian," terangnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBali.com dengan judul Imigrasi Sanggah Ucapan WNA Rusia Dideportasi Usai Kuak Kasus Mafia Narkoba di Bali: Sesuai Prosedur

(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunBali.com/Zaenal Nur Arifin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved