Terungkap Penyebab Pembunuhan Wanita 21 Tahun di Kamar Kos, Sudah Ada Kesepakatan Bayar Rp600 Ribu
Kekesalan pelaku memuncak saat aktivitas kencan tidak kunjung dilakukan, sehingga ada sedikit pemaksaan sehingga korban menggigit tangan pelaku.
"Setelah melakukan serangkaian olah tempat kejadian perkara, pada jam 8 malam kami berhasil menangkap pelaku setelah menyelidiki petunjuk-petunjuk di lokasi kejadian dan informasi yang kami peroleh," katanya.
Anggi menegaskan, bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
A merupakan warga Kabupaten Indramayu.
"Ya setelah kami melakukan serangkaian identifikasi, jenazah tersebut memang terdapat luka di area kepala, tepatnya di area wajah itu berlumuran darah," ucap Anggi.
Ditanya soal titik awal penemuan mayat tersebut, Anggi menyebut, bahwa petugas sudah menemukannya tergeletak di lantai.
Namun keterangan saksi, mayat tersebut berada di dalam lemari.
"Pada saat datang kami melihat korban sudah tergeletak di lantai, dugaan kuat rekan korban yang mengetahui korban berada di dalam lemari melakukan perpindahan ke lantai. Saat ditemukan, posisi korban setengah berbusana," jelas dia.
Barang Korban Hilang
Barang berharga perempuan muda berinisial A yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosannya di Blok Pulomas, Desa/Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon diinformasikan hilang.
Barang berharga tersebut, yakni handphone dan sejumlah uang.
Informasi itu muncul usai tim Inafis Polres Cirebon Kota melakukan serangkaian olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sejak laporan penemuan mayat itu masuk, sekira pukul 14.30 WIB sampai pukul 22.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo mengakui, ada barang berharga korban yang dinyatakan hilang dari lokasi kejadian.
Keterangan dua rekan korban pun menguatkan informasi tersebut.
"Kalau berdasarkan keterangan saksi, memang ada barang korban yang hilang."
"Barang yang hilang itu satu unit handphone dan sejumlah uang tunai," ujar Anggi saat diwawancarai di lokasi kejadian, Kamis (9/5/2024) malam.
Diduga, kata Anggi, barang tersebut dibawa oleh terduga pelaku.
Kini, pelaku pun tengah dalam pengejaran pihak kepolisian.
"Terkait ada informasi korban ini menerima tamu (hidung belang), kami masih perlu melakukan pendalaman, karena kami masih melakukan penanganan awal saja," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pengakuan Pelaku Hilangkan Nyawa Perempuan Muda di Kamar Kos di Cirebon, Korban Ubah Kesepakatan
Sumber: Tribun Jabar
3 Fakta Kasus Pelecehan Siswi SD di Cirebon: Oknum Guru Terancam Sanksi, 5 Korban Melapor |
![]() |
---|
Pemerasan dengan Modus Tabrakkan Diri ke Mobil Terjadi di Cirebon, Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Keluarga Kacab Bank BUMN Ingin Para Tersangka Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Pengacara Keluarga Kacab Bank BUMN Minta Penyidik Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Keluarga Mohamad Ilham Pradipta Ajukan Perlindungan ke LPSK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.