Pelaku Pembunuhan Pria Tanpa Busana di Sukabumi Ditangkap di Dalam Bus saat Hendak Kabur ke Bogor
Berikut ini kabar terbaru soal kasus pembunuhan pria yang ditemukan tanpa busana di, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi
Korban ditemukan tewas telanjang di ruang tamu rumah majikannya. Saat itu, majikan korban tidak ada di rumah.
Ketua RW, Adi Ginanjar, mengatakan, awalnya warga di sekitar TKP dikagetkan dengan suara teriakan orang kesakitan sekira pukul 03.40 WIB.
Adi pun mendapatkan informasi itu dari warga sekira pukul 04.00 WIB. Dia datang ke TKP 15 menit kemudian.
"Saya dibantu sama warga, pas buka pintu rumah itu ada korban di dalam," ujar Adi.
Adi menjelaskan, korban ditemukan meninggal dunia dalam keadaan telanjang. Ia pun sempat kaget ketika melihat korban sudah meninggal.
"Kondisi korban telanjang dalam keadaan telungkup, ada bercak darah, banyak bekas luka," kata Adi.
Adi mengaku tidak mengetahui kondisi luka yang dialami korban, karena saat itu ia lantas melaporkan kejadian itu ke Polres Sukabumi.
Identitas Korban
Pria yang ditemukan meninggal dunia di rumah Blok B1 Nomor 1 Perumahan Frinanda, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, itu ternyata merupakan seorang pembantu alias asisten rumah tangga (ART).
Korban diketahui bernama Ajo Sutarjo alias Ceceu.
Dia ditemukan tewas di ruang tamu rumah majikannya sekira pukul 04.15 WIB, Sabtu (4/5/2024).
Hal itu dibenarkan Ketua RW Setempat, Adi Ginanjar.
"Korban ini pembantu, korban nama panggilannya Ceceu, kalau dari KTP-nya itu laki-laki, semacam transgender," ujar Adi kepada Tribun di TKP.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Tangkap Pembunuh Pria Tanpa Pakaian di Sukabumi, Sedang Duduk di Dalam Bus Arah Bogor dan Pria Korban Pembunuhan di Citepus Sukabumi Biasa Dipanggil Ceuceu, Pak RW Bilang Dia ART
Sumber: Tribun Jabar
Keluarga Mohamad Ilham Pradipta Ajukan Perlindungan ke LPSK |
![]() |
---|
Keluarga Korban Ilham Pradipta Kacab Bank BUMN Ajukan Perlindungan ke LPSK |
![]() |
---|
Sosok Iwan, Pelaku Pembunuhan Anggota TNI di Kafe Wonosobo, 4 Kali Masuk Penjara |
![]() |
---|
Meski Keterangannya Berubah-ubah, Alvi Maulana Akui Mutilasi Kekasihnya |
![]() |
---|
Boyamin Saiman Minta 15 Tersangka Pembunuhan-Penculikan Ilham Pradipta Dijerat Pasal 340 KUHP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.