Pembunuh Satu Keluarga Divonis 20 Tahun, Keluarga Korban Long March ke DPRD Agar Pelaku Dihukum Mati
Keluarga korban pembunuhan satu keluarga di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tidak puas vonis hakim dan menginginkan terdakwa dihukum mati.
Editor:
Erik S
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Sejumlah warga dari pihak keluarga korban melakukan longmarch dari PN PPU ke Kantor Sekretariat DPRD PPU, Rabu (13/3/2024). Akhir kasus pembunuhan sadis di Penajam Paser Utara, keluarga mengumpat dengar vonis, ingin Junaedi dihukum mati
Pemerkosaan juga tidak masuk dalam rencana Junaedi, ia pada saat itu hanya merencanakan membunuh korban sekaligus tetangganya itu.
“Niatnya adalah mau melakukan pembunuhan bukan pemerkosaan,” jelasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Junaedi Divonis 20 Tahun Penjara, Keluarga Korban Long March dari Pengadilan ke Kantor DPRD PPU
dan
Polisi Kawal Aksi Longmarch Warga di DPRD PPU, Buntut Putusan Terdakwa Junaedi 20 Tahun Penjara
Sumber: Tribun Kaltim
Baca Juga
4 Terdakwa Kasus Judi Online Komdigi Dijatuhi Vonis Penjara, Zulkarnaen Apriliantony 7 Tahun |
![]() |
---|
Sosok Aktor Utama Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu: Residivis, Janjikan Rp100 Juta ke Temannya |
![]() |
---|
Fakta-Fakta Bocah di Kutim Tewas Dianiaya Ayah Kandung dan Ibu Tiri: Alami Pendarahan Otak |
![]() |
---|
Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu: Pelaku Sakit Hati Mobil Rental Milik Korban Rp750 Ribu Mogok |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Sempat Lari ke Jateng dan Jatim: Pulang karena Linglung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.