Profil 2 Selebgram di Bogor yang Ditangkap Karena Promosikan Judi Online: Wirawasta dan Mahasiswi
FA serta KA mempromosikan situs judi online melalui story di Instagram pribadinya.
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR- Dua orang selebgram berinisial FA (20) serta KA (22) ditangkap Polresta Bogor Kota, Selasa (9/1/2024).
FA dan KA mempromosikan judi online lewat akun Instagram pribadinya.
Di Instagram FA memiliki 22,3 ribu followers, sedangkan punya KA 45 ribu followers.
Baca juga: Kementerian Kominfo Tegur Keras X karena Iklan Judi Online Tetap Marak
Keduanya kena ciduk usai Polresta Bogor Kota melalukan patroli cyber.
Polresta Bogor Kota pun mempertontonkan tampang keduanya.
Tampang keduanya tertutup oleh masker serta hijab.
Saat dipertontonkan, mereka hanya bisa menunduk.
"Ini (judi online) merupakan penyakit masyarakat. Kita amankan dua orang tersangka selebgram dari lokasi yang berbeda," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (9/1/2024).
Bismo melanjutkan, dua orang tersangka ini pola promosi judi onlinenya hampir sama.
FA serta KA mempromosikan situs judi online melalui story di Instagram pribadinya.
FA sendiri mempromosikan lewat link Byon88, serta Pola.
Lalu untuk KA, mempromosikan lewat link PANENGG.
Baca juga: Perbankan Sudah Blokir 4.000 Rekening Judi Online Atas Permintaan OJK
"Link itu dipromosikan. Kemudian ketika di klik, langsung muncul situs judi online," tambah Bismo.
Kini, kedua selebgram ini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Keduanya diancam hukuman penjara selama 10 tahun penjara dengan denda Rp 10 Miliar.
Sumber: Tribunnews Bogor
Peran Satu Tersangka Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank BUMN yang Masih Buron, Total Ada 16 Tersangka |
![]() |
---|
“Saat Dibuang di Bekasi, Kacab Bank BUMN, Ilham Pradipta, Masih dalam Kondisi Hidup Tak Berdaya |
![]() |
---|
BEM-PTNU Minta KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji untuk Cegah Penggiringan Opini |
![]() |
---|
KPU Cabut Aturan Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres Tanpa Diskusi dengan DPR dan Presiden |
![]() |
---|
Kapolda Metro Jaya: Satu Anak Berhadapan dengan Hukum Terlibat Kasus Pembakaran Halte Transjakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.