Enam Fakta Pembunuhan 2 Wanita di Blitar, Kronologi hingga Ancaman Hukuman Tersangka Pelaku
Ragil dan Luciani ditemukan tewas membusuk di rumah yang juga menjadi shelter hewan dan keduanya dibunuh oleh AF (21) yang baru bekerja sepekan
Laporan Wartawan Surya Samsul Hadi
TRIBUNNNEWS.COM, BLITAR - Ragil Sukarno Utomo alias Sinyo (50) dan Luciani Santoso (53) tewas di tangan karyawan berinisial AF (21) di shelter anjing dan kucing, Jalan Sulawesi, Kleuragan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Jawa Timur Sabtu (30/12/2023).
Pembunuhan direncanakan pelaku, Jumat (28/12/2023) dan diwujudkan pada Sabtu (29/12/2023).
Diketahui kedua wanita ini dibunuh secara sadis.
Ragil dan Luciani ditemukan tewas membusuk di rumah yang juga menjadi shelter hewan.
Jasad Ragil ditemukan tengkurap di ruang mirip bekas toko yang sekarang dijadikan dapur di depan teras rumah.
Sedang jasad Luciani ditemukan tengkurap di teras rumah. Jarak teras dengan dapur hanya sekitar 2 meter.
Berikut deretan fakta-faktanya :
1. Korban Dibunuh Menggunakan Parang
Diketahui, pembunuhan dilakukan secara bergiliran dengan alat yang sama dan terencana.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS menceritakan, AF pertama kali menghabisi Ragil saat Luciani mandi.
Saat itu, AF mencari alat yang bisa di gunakan untuk membunuh Ragil.
Baca juga: Pembunuh 2 Wanita di Blitar Ditangkap, Pelaku Baru Sepekan Bekerja di Tempat Penampungan Hewan
AF menemukan parang di lokasi dan langsung dipukulkan ke arah rahang kanan Ragil. Ragil jatuh tersungkur di dapur.
AF sempat memastikan Ragil telah meninggal atau belum. Ketika mengetahui Ragil masih bergerak, AF kembali memukulkan parang ke leher Ragil hingga meninggal dunia.
Setelah membunuh Ragil, AF menunggu Luciani keluar dari kamar mandi. Ketika Luciani keluar kamar mandi, AF mengikutinya dari belakang dan langsung memukul kepala Luciani hingga terjatuh di teras.
Sumber: Surya
Sosok Iwan, Pelaku Pembunuhan Anggota TNI di Kafe Wonosobo, 4 Kali Masuk Penjara |
![]() |
---|
Meski Keterangannya Berubah-ubah, Alvi Maulana Akui Mutilasi Kekasihnya |
![]() |
---|
Boyamin Saiman Minta 15 Tersangka Pembunuhan-Penculikan Ilham Pradipta Dijerat Pasal 340 KUHP |
![]() |
---|
Timeline Kasus Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Dimulai Juni 2025 Muncul Rencana Jahat |
![]() |
---|
Sosok Pria Tewas Tergeletak di Tanah Laut Kalsel, Baru Beberapa Bulan Menikah, Diduga Dibunuh Teman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.