Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Pengeroyokan di Lamongan, Semua Masih di Bawah Umur
Langkah damai antara keluarga pelaku dengan keluarga korban sudah diupayakan namun orangtua korban belum bisa menerima permohonan maaf tersebut
Tendangan yang arahkan pelaku tepat mengenai pinggang korban, yang kemudian disusul oleh 6 tersangka lainnya. Korban mengalami sakit di pinggang, juga bagian kepala.
“Anak saya dianiaya mengenai pinggang dan kepala,” ujar Sariyati saat melapor ke Polres.
Pihak sekolah, Ketua asrama Abuqoir, MTsN 1 Babat, Yunis bersama rombongan Ustad dan ustadzah, membawa korban pulang ke rumah dalam keadaan sakit.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pelajar di Lamongan Aniaya Teman hingga Tak Bisa Berjalan Normal, 7 Orang Jadi Tersangka, Ogah Maaf
Sumber: Tribun Jatim
Pemutilasi Wanita asal Lamongan Jadi 65 Bagian adalah Pacar Korban, Pisau Daging hingga Batu Disita |
![]() |
---|
Tiara Tak Pernah Pulang ke Rumah Sebelum Dimutilasi Jadi 65 Bagian, Sempat Tinggal di Surabaya |
![]() |
---|
PT Gudang Garam Tuban Pastikan Tidak Ada PHK Massal Pegawai: Situasi Masih Aman |
![]() |
---|
Zulia Mahendra, Putra Amrozi: Makna Kemerdekaan ke-80 dan Jalan Menuju Kedamaian |
![]() |
---|
Tak Lagi Menadah Hujan, Warga Desa Tuwiri Kulon Tuban Jawa Timur Mulai Dapat Akses Air Bersih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.