Senin, 29 September 2025

Kasus Mutilasi di Mojokerto

Pemutilasi Wanita asal Lamongan Jadi 65 Bagian adalah Pacar Korban, Pisau Daging hingga Palu Disita

Polisi berhasil menangkap pemutilasi 65 bagian terhadap wanita asal Lamongan. Ternyata pelaku adalah pacar korban.

|
Dok. Polres Mojokerto via Surya
PELAKU MUTILASI - Polres Mojokerto menangkap AM yang menjadi pelaku mutilasi perempuan asal Lamongan. Potongan tubuh korban mutilasi dibuang berceceran di semak belukar, Jalan Raya Pacet-Cangar pada Sabtu (6/9/2025). AM ditangkap di kosnya di kawasan Lakarsanti, Kota Surabaya, pada Minggu (7/9/2025) dini hari. Belum diketahui motif dari AM sampai tega membunuh dan memutilasi TAS. 

TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap wanita asal Lamongan, Jawa Timur, berinisial TAS (25) akhirnya ditangkap.

Ternyata, pelaku merupakan pacar korban berinisial AM (24).

Menurut keterangan polisi, AM merupakan warga Desa Aek Paing, Kecamatan Rantu Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.

Dikutip dari Surya.co.id, AM ditangkap di sebuah indekos di kawasan Lakarsantri, Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu (7/9/2025) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.

Terungkapnya pembunuh berawal dari diketahuinya identitas pelaku pada Sabtu (6/9/2025) malam sekira pukul 19.00 WIB.

Setelah itu, pelaku pun terdeteksi berada di sebuah indekos di Surabaya dan langsung dilakukan penangkapan.

"Kita berhasil mengamankan pelaku. Pelaku ditangkap seorang diri di kamar kos Surabaya Barat, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya," kata Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, Minggu malam.

Baca juga: Tiara Tak Pernah Pulang ke Rumah Sebelum Dimutilasi Jadi 65 Bagian, Sempat Tinggal di Surabaya

Fauzy mengatakan polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti pisau dapur, pisau daging, hingga palu yang diduga digunakan AM untuk menghabisi nyawa dan lalu memutilasi tubuh TAS.

Fakta lain diungkap Fauzy di mana kos yang menjadi lokasi penangkapan AS ternyata juga ditempati bersama oleh TAS.

Namun, terkait motif AM sampai tega menghabisi nyawa dan memutilasi TAS, masih didalami.

"Pelaku sudah kita amankan di Sat Reskrim Polres Mojokerto, kemudian kita lakukan penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Di sisi lain, AM dan TAS sudah menjalin asmara sejak keduanya masih berkuliah di Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

"Pelaku statusnya pacaran dengan korban, kurang lebih info yang kami dapat sekitar lima tahun," tukasnya.

Kronologi Penemuan, Potongan Jasad TAS Terbagi dalam 65 Bagian

Awal mula penemuan jasad TAS berawal ketika seorang warga menemukan potongan kaki manusia di tepi jurang di Jalan Raya Cangar-Pacet, Dusun Pacet Selatan, Kecamatan Macet, Mojokerto, Jawa Timur, pada Sabtu.

Dikutip dari Tribun Jatim, warga yang menemukan potongan kaki itu bernama Suliswanto (30).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan