Jadi Tersangka Karena Diduga Menista Agama, Begini Penjelasan Komika Aulia Rakhman
Aulia Rakhman diundang mengisi acara di Kafe Bento, Sukarame, Bandar Lampung dengan bayaran Rp 1 Juta
"Memang stand up comedy merupakan genre seni pertunjukan. Sangat besar potensinya untuk kepleset," kata pria yang biasa disapa Dolof ini saat ditemui di Bandar Lampung, Jumat (8/12/2023).
Ia mengatakan, tidak sedikit komika yang materinya bisa membuat pihak lain merasa tersinggung.
"Case Aulia Rakhman ini, dirinya pribadi baru tahu potongan klip yang viral melalui grup WhatsApp," kata dia lagi.
Ia secara pribadi sangat menyayangkan kejadian tersebut.
"Mengeksplorasi topik agama memang biasanya sangat dihindari dalam acara-acara publik," terang Dolof.
Baca juga: Viral Komika Lampung Diduga Lakukan Penistaan Agama, Pandji Pragiwaksono hingga Polda Buka Suara
"Walaupun aku tidak membantah kadang-kadang di internal komunitas dalam hal latihan, tetapi ada batasan yang tegas," imbuhnya.
"Kita tahu ada genrenya. Tetapi itu pun dilakukan oleh komika yang memiliki wawasan sangat kuat tentang itu," tuturnya.
Dolof mengaku mengenal sosok Aulia Rakhman.
Dia menilai Aulia tidak bermaksud menyinggung atau melecehkan nama Muhammad.
Komika asal Lampung Aulia Rakhman dituding telah menistakan nama Nabi Muhammad SAW.
Ucapan yang dianggap menghina Nabi Muhammad SAW itu disampaikan Aulia dalam acara Desak Anies di Kafe Bento, Jalan Pulau Sebesi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Kamis (7/12/2023).
Acara itu sendiri menghadirkan capres Anies Baswedan.
Video itu viral di akun TikTok @yusrill.albaqo pasca diunggah 13 jam lalu.
Baca juga: Diduga Hina Nabi Muhammad, Aulia Rakhman jadi Tersangka Penistaan Agama, Terancam Pasal Berlapis
Tak pelak, video berdurasi 30 detik itu membuat geger masyarakat Lampung.
Netizen langsung membanjiri kolom komentar.
Sumber: Tribun Lampung
Eks Penyidik KPK Desak Umumkan Tersangka Korupsi Haji: Bukti Sudah Lebih dari Cukup |
![]() |
---|
Kabid Humas Polda Metro Bantah Akses Jenguk Tahanan Demo Dibatasi: Hak-hak Tersangka Pasti Dipenuhi |
![]() |
---|
ICJR Sebut Barang Bukti Kasus Delpedro Marhaen yang Disita Polisi Dinilai Tak Relevan |
![]() |
---|
Jumat Keramat hingga Muncul Vandalisme Usut Tuntas Dana Haji di Rembang, Kampung Eks Menang Yaqut |
![]() |
---|
KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Korupsi Pencairan Kredit Fiktif BPR Jepara Artha |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.