Rabu, 1 Oktober 2025

Pria Paruh Baya di Payakumbuh Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Begini Modusnya

Pelaku membujuk korban dengan cara akan membelikan korban gelang mainan

Editor: Eko Sutriyanto
freepik
ilustrasi borgol - Pria paruh baya di Kota Payakumbuh jadi tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur. Pelaku membujuk korban dengan membelikan gelang mainan. 

Laporan Wartawan Tribun Padang Fajar Alfaridho Herman

TRIBUNNEWS.COM, PAYAKUMBUH - Pria paruh baya di Kota Payakumbuh jadi tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur.

Pelaku membujuk korban dengan membelikan gelang mainan.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Elvis Susilo mengatakan, kronologi bermula saat pelaku memanggil korban dan mengajak ke rumahnya.

"Pelaku ini memanggil korban dan membujuk korban untuk masuk ke rumahnya," terang Elvis, Kamis (30/11/2023).

"Pelaku membujuk korban dengan cara akan membelikan korban gelang mainan," sambungnya.

Baca juga: Sosok ASN Pelaku Pencabulan di Sulbar, 2 Gadis di Bawah Umur jadi Korban, Terancam 15 Tahun Penjara

Saat berada di dalam rumah, pelaku membawa korban ke dalam kamar mandi dan melancarkan aksinya.

"Pada saat itu korban sempat menolak, tetapi pelaku tetap memaksa," kata Elvis.

Elvis mengatakan pelaku sudah diamankan ke Mapolres Payakumbuh guna proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku sudah diamankan ke Polres, kami juga sudah mengantongi hasil visum dari korban dan akan diproses lebih lanjut," pungkasnya.

Sebelumnya, pelaku yang berinisial H (53) itu ditangkap polisi di Ampang Tanah Sirah, Kecamatan Payakumbuh Utara, Payakumbuh, Rabu (29/11/2023). 

Elvis Susilo mengatakan, H diamankan saat hendak mengisi pulsa di salah satu konter sekira pukul 19.30 WIB. 

"Benar kita telah mengamankan seorang pria yang melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak bawah umur," kata Elvis, Kamis (30/11/2023). 

Elvis mengungkapkan penangkapan pelaku berawal dari laporan keluarga korban terkait adanya tindak kekerasan terhadap anaknya.

"Setelah mendapat laporan, kami langsung menuju ke rumah korban dan mengumpulkan informasi yang mengarah ke pelaku H," katanya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved