Kamis, 2 Oktober 2025

Cabuli 20 Anak, Guru Ngaji di Semarang Ditangkap Polisi

Puji Raharjo melakukan aksi pencabulan tersebut dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Editor: Erik S
Iwan Arifianto
Tersangka pencabulan di TPQ Semarang, Puji Raharjo (51) ketika memberikan keterangan di depan polisi, saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (20/11/2023). Ia mengaku, mencabuli 20 anak dalam tiga tahun terakhir 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG -  Polisi menangkap Puji Raharjo (51), seorang guru ngaji karena mencabuli 20 anak di Semarang, Jawa Tengah.

Puji Raharjo melakukan aksi pencabulan tersebut dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Pria berjenggot dan berkepala pelontos ini mengaku, melakukan hal itu lantaran memiliki hasrat terhadap anak-anak perempuan.

Baca juga: Bocah Berusia 5 Tahun di Padang Jadi Korban Pencabulan Remaja Pengisap Lem

Hal itu dipengaruhi pula oleh hobinya yang menonton video porno. 

Pengakuannya, video panas tersebut dikirim oleh teman-teman satu komunitas. 

Namun, ia enggan menyebut siapa temannya tersebut.

"Saya melakukan itu karena memang suka anak kecil awalnya mencium tapi kebablasan," katanya.

Puji dalam melancarkan aksi bejatnya tidak ada iming-iming maupun paksaan.

Ia hanya memanfaatkan relasi kuasanya sebagai guru mengaji.

Sewaktu mengajar ngaji itulah, pria yang sudah memiliki cucu ini beraksi dengan melakukan pelecehan terhadap korban.

"Saya melakukan  itu (pelecehan) sudah tiga tahun. Kejadian terakhir Oktober 2023. 20 korban dalam kurun waktu tiga terakhir," katanya meskipun dalam keterangan kepada polisi hanya 17 anak.

Baca juga: Oknum Ustaz Tersangka Kasus Pencabulan di Pelaihari Huni Sel Tahanan Tersama Tersangka Narkoba

Terkait modusnya mendirikan TPQ sebagai menjaring korban, pria asli Semarang ini membantahnya. 

Ia menyebut, mendirikan TPQ murni untuk mengajar mengaji.

"Awalnya murid sedikit lalu  berkembang banyak ada anak laki-laki dan perempuan saya sukanya perempuan," ungkapnya.

Kasus itu terkuak selepas ada korban yang enggan berangkat mengaji.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved