Cabuli 20 Anak, Guru Ngaji di Semarang Ditangkap Polisi
Puji Raharjo melakukan aksi pencabulan tersebut dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.
Orangtua korban lantas curiga kemudian mencari tahu penyebab anaknya tak mau mengaji.
Hingga akhirnya terkuak kelakuan tersangka yang mencabuli para muridnya hingga alami trauma.
"Laporan awal itu ada anak mengadu. Dikonfirmasi ke murid lain ternyata ada perlakuan yang sama. Semua korban usia di bawah 10 Tahun," ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (20/11/2023).
Baca juga: Siswi Kelas 6 SD yang Tewas di Semarang Diduga Korban Pencabulan, Kamarnya Dipasang Garis Polisi
Menurutnya, aksi tersangka semua dilakukan saat mengajar. Terutama ketika ada anak sendirikan di kelas.
"Tersangka meraba bagian intim tertentu korban. Semua korbannya tetangganya," bebernya.
Tersangka dijerat UU perlindungan anak pasal 76 E/D junto pasal 81 dengan hukuman singkat 5 tahun paling lama 15. (iwn)
Penulis: Iwan Arifianto
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Siasat Puji Raharjo Guru Ngaji Cabuli 20 Siswi TPQ di Kota Semarang, Orangtua Harus Waspada
Sumber: Tribun Jateng
Kontroversi Surat Perjanjian Rahasiakan Keracunan MBG di Blora, Ini Penjelasan Komandan Kodim |
![]() |
---|
655 Perempuan di Sukoharjo Jadi Janda, Salah Satu Penyebabnya Murtad dan Finansial |
![]() |
---|
Warga Solo Geger Kemunculan Grup Gay di Medsos, Anggotanya Sulit Diidentifikasi Berpotensi Sebar HIV |
![]() |
---|
Kabulkan Tuntutan Pendemo, PDIP Ganti Keanggotaan Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca BMKG Jawa Tengah Besok, Selasa 23 September 2025: Wonosobo Berawan, Semarang Cerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.