Pria asal Kotagede Jogja Diamankan karena Beli Bensin Eceran Menggunakan Uang Mainan
Sebelum kejadian penipuan membeli bensin menggunakan uang palsu tersebut, rupanya pelaku mengaku pernah memberikan Uang Mainan kepada Pak Ogah
Atas kejadian tersebut, pelaku diamankan oleh penjaga warung kelontong Aldo Barbel dan warga sekitar kejadian hingga kemudian diserahkan kepada jajaran Polsek Pleret.
Motif
Iptu I Nengah Jeffry membeberkan motif pelaku penipuan yang membeli bahan bakar minyak (BBM) menggunakan uang palsu atau Uang Mainan.
Pelaku ternyata membeli uang mainan secara online.
"Saat dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pelaku mengaku mendapatkan Uang Mainan tersebut dengan cara membeli di online shop pada Minggu (12/11/2023)," tutur Iptu Jeffry kepada awak media, Rabu (15/11/2023)
"Pelaku membeli Uang Mainan tersebut dengan maksud untuk memamerkan kepada keluarga istri pelaku. Karena, saat ini, sedang pisah ranjang," jelasnya.
"Pelaku mengaku mengalami gangguan psikologis akibat pisah ranjang dengan istrinya, kemudian sempat berobat ke RSK Puri Nirmala," imbuh Iptu Jeffry.
Sebelum kejadian penipuan membeli bensin di warung kelontong Aldo Barbel dengan uang palsu tersebut, rupanya pelaku mengaku pernah memberikan Uang Mainan kepada Pak Ogah di Simpang Tiga Tamanan dan Simpang Empat Grojogan Banguntapan.
"Kini, pelaku dan sejumlah korban sedang dilakukan pemeriksaan oleh unit Reskrim Polsek Pleret," pungkas Iptu Jeffry. (nei)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Niat Pamer Uang pada Istri yang Pisah Ranjang, Pria di Kotagede Ini Apes setelah Beli Bensin Eceran
Sumber: Tribun Jogja
Hasil Pengembangan Kasus Bantul, Bareskrim Polri Tangkap Jaringan Website Judi Online Internasional |
![]() |
---|
Brownies Oles Jogja, Inovasi Unik UMKM Brounis Paris, Jadi Ikon Baru Oleh-oleh Khas Kota Pelajar |
![]() |
---|
Petani Bantul Pulihkan Tanah Jenuh Lewat Teknologi Hayati dan Pupuk Organik |
![]() |
---|
Pemuda di Bantul DIY Jebak dan Hajar Pria yang Sering Goda Ibunya |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Judi Online Banguntapan, Dapat Atensi Dittipidsiber Bareskrim Mabes Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.