Belasan Tahun Jadi Honorer, Guru di Sragen Curhat Murid Sudah PPPK, Dwi: Sakit Hati Rasanya
Guru SDN 1 Cemeng ini sudah 19 tahun menjadi honorer dan belum diangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Editor:
Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNSOLO.COM/SEPTIANA AYU LESTARI
Dwi Susilowati (51) saat audiensi di DPRD Sragen, Senin (6/11/2023).
"Untuk itu, kalau CAT mesti juga kalah sama anak-anak yang baru, yang muda-muda dengan pengalaman kerja 3 tahun," kata dia.
"Untuk itu, saya meminta pertolongan panjenengan, saya meminta kasihan bapak-bapak," ujarnya kepada anggota Komisi IV DPRD Sragen dan perwakilan Pemkab Sragen.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Curhat Guru Honorer di Sragen: 19 Tahun Masih Berjuang Diangkat, Tapi Anak Didik Sudah Diangkat PPPK
Sumber: TribunSolo.com
Baca Juga
9.756 Formasi PPPK Paruh Waktu Ditetapkan Bupati Rudy Susmanto, Simak Rincian dan Dokumen Wajib |
![]() |
---|
Waktu Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Diperpanjang, Cek Jadwal Resminya di Sini |
![]() |
---|
Seleksi PPPK JF Guru Sekolah Rakyat Tahap 3 Tahun 2025 Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya |
![]() |
---|
Syarat dan Mekanisme Penetapan PPPK Paruh Waktu, Lengkap dengan Cara Mengisi DRH di Sscasn.bkn.go.id |
![]() |
---|
Syarat Penetapan NI PPPK Paruh Waktu 2025, Catat Ada 7 Dokumen yang Disiapkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.