Belasan Tahun Jadi Honorer, Guru di Sragen Curhat Murid Sudah PPPK, Dwi: Sakit Hati Rasanya
Guru SDN 1 Cemeng ini sudah 19 tahun menjadi honorer dan belum diangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
TRIBUNNEWS.COM - Seorang guru honorer di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Dwi Susilowati (51) sampaikan kesedihannya.
Guru SDN 1 Cemeng ini sudah 19 tahun menjadi honorer dan belum diangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ia pun menceritakan sedihnya menjalani profesi 'tanpa tanda jasa' tersebut.
Di usia senjanya, Dwi masih menanti kapan ia diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ia pun harus menahan perasaan pedih sekaligus bangga, karena anak-anak didiknya sudah lebih dulu diangkat PPPK.
"Saya sudah wiyata bakti selama 19 tahun, terus anak didik sekolah, murid saya sudah diangkat PPPK, apa nggak sakit rasa sakit hati saya," kata Dwi, Senin (6/11/2023).
Baca juga: Minta Diprioritaskan saat Pendaftaran PPPK, Ratusan Guru Honorer Datangi Gedung DPRD Medan
"Masa ibu gurunya masih wiyata bakti, anak didik sudah diangkat PPPK," tambahnya.
Selain itu, Dwi juga merasa terbebani, ketika bersosialisasi dengan tetangganya.
Karena ia kerap ditanyai oleh para tetangga, kapan ia diangkat menjadi PPPK.
"Selama 19 tahun wiyata bakti, sama tetangga-tetangga itu ditanya, sudah diangkat belum Bu? Saya malu menceritakan," jelasnya.
"Malu karena setiap pagi berangkat, pulangnya sama, sama kayak PPPK dan PNS, kalau ditanya belum diangkat kan malu jawabnya," tambahnya.
Pada tahun ini, pemerintah kembali membuka lowongan PPPK.
Namun, ia merasa kurang percaya diri, karena harus bersaing dengan peserta yang usianya jauh lebih muda dari dirinya.
Selain itu, peserta yang masih muda itu juga lebih terampil ketika mengerjakan tes berbasis komputer.
Untuk itu, ia meminta kepada pihak terkait agar masa pengabdian Dwi selama 19 tahun dapat dipertimbangkan untuk mengikuti seleksi PPPK tahun ini.
Sumber: TribunSolo.com
9.756 Formasi PPPK Paruh Waktu Ditetapkan Bupati Rudy Susmanto, Simak Rincian dan Dokumen Wajib |
![]() |
---|
Waktu Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Diperpanjang, Cek Jadwal Resminya di Sini |
![]() |
---|
Seleksi PPPK JF Guru Sekolah Rakyat Tahap 3 Tahun 2025 Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya |
![]() |
---|
Syarat dan Mekanisme Penetapan PPPK Paruh Waktu, Lengkap dengan Cara Mengisi DRH di Sscasn.bkn.go.id |
![]() |
---|
Syarat Penetapan NI PPPK Paruh Waktu 2025, Catat Ada 7 Dokumen yang Disiapkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.