Wanita Penjual Buah di Ciamis Tewas Dibunuh Kekasih, Pelaku dan Warga Sempat Bawa Korban ke RS
Dari hasil penyelidikan tersebut, Polres Ciamis menetapkan tersangka bernama David Darmawan (32) asal Kepulauan Riau
Tersangka pun sempat ikut membawa korban ke Rumah Sakit Banjar dibantu warga.
Baca juga: Kesulitan Polisi Ungkap Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Meski Sudah Tetapkan 5 Tersangka
Setelah pihak kepolisian datang ke RSUD Banjar, pihak rumah sakit menjelaskan bahwa kematian korban diduga bukan karena bunuh diri sehingga pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polres Ciamis untuk dilakukan interogasi.
“Dari keterangan tersangka kepada penyidik, dia melakukan hal tersebut karena pelaku meminta menceraikan suami sah dari korban lalu mengajak untuk menikah dengan pelaku akan tetapi korban tidak mau menurutinya,” ujarnya.
Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 338 KUHPidana yaitu hukuman penjara 15 Tahun atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan hukuman Penjara 7 Tahun lamanya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Perempuan di Ciamis Dilaporkan Akhiri Hidup, Ternyata Korban Pembunuhan, Dihabisi Kekasih Sendiri
Sumber: Tribun Jabar
Tetangga Ungkap Sosok Suami yang Bunuh Istri di Jakbar, Dikenal Kasar |
![]() |
---|
5 Populer Regional: 301 Siswa Keracunan MBG di KBB - Profil Kades Cimanggis Gelar Khitanan Mewah |
![]() |
---|
Terbongkar karena Lelang Online, Ibu di Selandia Baru Bunuh Dua Anak, Jasad Disimpan Dalam Koper |
![]() |
---|
Suami Bunuh Istri di Kebon Jeruk Diduga Dipicu Perselingkuhan, Polisi: Pelaku Sudah Menyerahkan Diri |
![]() |
---|
Kondisi Terkini 2 Oknum Prajurit Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN yang Ditahan di Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.