Sempat Ingin Ceraikan Istrinya Karena Alat Kelaminnya Dipotong, Suami di Solo Ingin Damai
IPN telah mengajukan permohonan ini ke Jaksa Penuntut Umum atau Rahayu Nur Raharsi.
Kendati demikian, ada kemungkinan hasil putusan sidang menjadi restorative justice.
"Karena ini sudah di persidangan, hukum acara tetap berjalan," terang dia.
"Hanya tadi majelis menyebut ini bisa jadi produk RJ (Restorative of Justice) mungkin nanti terkait dengan adanya tuntutan dan putusannya itu akan ada pertimbangan khusus," tambahnya.
Sebagai jaksa yang akan membacakan tuntutan di sidang lanjutan pekan depan, Rahayu mengatakan pihaknya masih akan mengoordinasikan dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo terkait tuntutan yang akan diungkap Minggu depan.
"Tahapan (sidangnya) tetap, hanya nanti dalam tuntutan dan putusan, kami punya pertimbangan khusus," jelas dia.
"Saya sendiri pun nanti akan berkoordinasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Solo," tambahnya.
Sebagai informasi, sidang kasus istri potong alat kelamin suami masih harus berjalan dengan sejumlah agenda baik tuntutan JPU, pleidoi, dan putusan.
Penulis: Jen
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Alasan YC Potong Kelamin Suami hingga Berakhir Damai, IPN Kini Butuh Istrinya Lagi
Sumber: Tribun Jateng
Andre Taulany Kembali Ajukan Cerai terhadap Istrinya, Pihak PA Jaksel Jelaskan soal Mediasi |
![]() |
---|
Kafe Lokasi Pembacokan Anggota TNI di Wonosobo Ditutup, Satpol PP: Tak Kantongi Izin |
![]() |
---|
Sidang Cerai Perdana Andre Taulany Akan Digelar 24 September, sang Artis Wajib Hadir? |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca BMKG Jawa Tengah Hari Ini Rabu, 17 September 2025: Salatiga Hujan Petir |
![]() |
---|
Jadwal KRL Commuter Line Jogja-Solo Hari Ini, Rabu 17 September 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.