Kamis, 2 Oktober 2025

Motif Pembunuhan Wanita asal Colomadu, Jasad Korban Ditutup Daun Pisang, Pelaku Sempat Naik Pitam

Berikut motif kasus pembunuhan seorang wanita muda asal Colomadu, di mana jasad korban ditemukan di Sragen, dalam kondisi tertutup daun pisang.

Editor: Nuryanti
TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari
Jenazah wanita muda asal Dukuh Bendungan, Desa Klodran, Colomadu, Karanganyar, di sebuah kebun pisang di Sragen, Kamis (22/6/2023). Berikut motif kasus pembunuhan seorang wanita muda asal Colomadu, di mana jasad korban ditemukan di Sragen, dalam kondisi tertutup daun pisang. 

YSA pun meminum es teh yang sudah diberi 4 racikan obat, alhasil korban lemas dan pucat.

AT kemudian meminta YSA untuk beristirahat di kamarnya.

AT pun menghubungi kekasihnya, gadis belia berinisial KN (15), AT pun menceritakan kejadian yang dia alami pada kekasihnya tersebut, namun belum ada solusi.

YSA pun sempat ditinggal AT dan KN pergi melayat.

"Keluarga KN ada yang meninggal, keduanya meninggalkan YSA pergi dari rumah," kata AKBP Piter Yanottama.

Wanita di Klodran dibunuh oleh pria teman kencannya
Wanita di Klodran dibunuh oleh pria teman kencannya (kolase tribunnews)

Baca juga: Temuan Jasad Wanita di Sragen, Pelaku Pembunuhan Sempat Melawan saat Ditangkap

Setelah melayat, AT kemudian kembali ke rumah sendirian, dan AT melihat YSA sadar, dan kondisinya lebih baik.

Namun setelah itu YSA bertanya kepada AT, pertanyaan itu yang membuat pelaku naik pitam, lantas menghabisi korban.

Kepada AT, YSA bertanya "kowe meh nangdi meneh (kamu mau kemana lagi)."

AT mencekik dan membekap YSA hingga meninggal dunia.

Setelah memastikan YSA meninggal, AT menghubungi KN.

Keduanya lantas membuang jenazah YSA di Dukuh Kalioso, Desa Jetiskarangpung, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen

Pelaku Seorang Residivis

AT pelaku pembunuhan YSA, ternyata pernah melakukan tindakan kriminal lainnya.

AT diungkap polisi merupakan seorang residivis, pencurian HP di Sumatera Selatan.

Hal itu dibenarkan oleh AKBP Piter Yanottama, mengutip TribunSolo.com.

"Dulu, pelaku ini merupakan tahanan di Sumatra Selatan dengan tindal pidana pencurian HP," ujar Piter Yanottama, Selasa (27/6/2023).

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunSolo.com/Anang Ma'ruf Bagus Yuniar)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved