Bendahara Kelas Sebuah SMP di Mojokerto Tewas Dibunuh Temannya, Pelaku Dendam Ditagih Iuran
Karena tersinggung, AB kemudian mengajak temannya MA (19) menghabisi AE.
TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Tidak terima ditagih iuran kelas, AB (15) membunuh AE (15).
Keduanya adalah rekan satu kelas. AE menjabat sebagai bendahara kelas di sebuah SMP di Mojokerto, Jawa Timur.
Baca juga: Hidup Berpindah-pindah Selama Satu Tahun Empat Bulan, Buronan Kasus Pembunuhan di Bandung Ditangkap
AE menagih karena AB menunggak iuran kelas selama dua bulan.
Karena tersinggung, AB kemudian mengajak temannya MA (19) menghabisi AE.
Sebelumnya, Jenazah siswi kelas IX itu ditemukan dalam kondisi terbungkus karung putih di parit, persis di bawah perlintasan kereta api, Dusun Karangnongko, Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Wiwit Adisatria mengungkapkan, pihaknya telah menangkap dua pelaku, salah satunya merupakan teman sekelas korban.
“Jadi pelakunya satu dewasa dan satu anak-anak. Inisial yang pelaku anak AB, kemudian yang pelaku dewasa MA,” kata Wiwit di Mapolres Mojokerto, Selasa (13/6/2023) petang.
Baca juga: Motif Pembunuhan Mahasiswi Unhas Makassar, Tersangka Minta Korban Gugurkan Kandungan di Dalam Kos
Wiwit menjelaskan, AB merasa dendam kepada korban karena ditagih iuran atau urunan rutin kelas.
Korban, kata Wiwit, merupakan bendahara kelas. Karena AB memiliki tunggakan iuran kelas, korban pun menagihnya.
Itu, menurut Wiwit, memicu rasa dendam.
“Sementara ini yang kami dapatkan, yang bersangkutan katanya dendam kepada korban."
"Korban ini kan menjadi bendahara kelas, awalnya dia (pelaku) ditagih, dibangunkan, kemudian dia dendam,” ujar dia.
Baca juga: Motif Pembunuhan Mahasiswi yang Ditemukan Tewas dalam Koper di Mojokerto, Guru Les Korban Ditangkap
“Karena merasa tidak terima saat di kelas itu pelaku dibangunkan kemudian ditagih untuk membayar iuran kelas, urunan kelas kurang lebih selama dua bulan."
"Karena hal itu, pelaku dendam kepada korban,” lanjut Wiwit.
Dijelaskan Wiwit, korban dihabisi teman sekelasnya dengan dibantu temannya MA.
Sumber: Tribun Jateng
Keluarga Mohamad Ilham Pradipta Ajukan Perlindungan ke LPSK |
![]() |
---|
Keluarga Korban Ilham Pradipta Kacab Bank BUMN Ajukan Perlindungan ke LPSK |
![]() |
---|
Sosok Iwan, Pelaku Pembunuhan Anggota TNI di Kafe Wonosobo, 4 Kali Masuk Penjara |
![]() |
---|
Meski Keterangannya Berubah-ubah, Alvi Maulana Akui Mutilasi Kekasihnya |
![]() |
---|
Boyamin Saiman Minta 15 Tersangka Pembunuhan-Penculikan Ilham Pradipta Dijerat Pasal 340 KUHP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.