Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Perdagangan Orang di Lampung: 5 OrangTersangka, Warga Sebut Korban Ditampung di Rumah Polisi

Rumah tersebut disebut milik perwira Polri berinisial AKBP LW yang juga mantan Kapolres Lampung Utara.

Penulis: Erik S
(Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto)
Rumah perwira Polri di Kelurahan Rajabasa Raya yang dijadikan tempat singgah pekerja migran Indonesia (PMI) 

Irjen Helmy mengatakan, ada dua kasus TPPO yang berhasil diungkap yakni jaringan Malaysia dan Timur Tengah. 

Baca juga: Kapolri Janji Bakal Sikat Siapa Pun yang Terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang

"Kalau jaringan Timur Tengah ini ada 24 orang ini hendak ke Timur Tengah dengan gaji Rp 5 Juta dan tersangka yang kami amankan 4 orang untuk jaringan Timur Tengah," kata Irjen Pol Helmy. 

"Sementara itu jaringan Malaysia satu orang ditangkap dan satu orang lagi DPO, jadi kami hari ini menghadirkan lima orang. Empat pelaku kasus jaringan Timur Tengah dan satu orang pelaku jaringan Malaysia," kata Irjen Pol Helmy. 

Ia mengatakan, pihaknya menangkap para pelaku yakni meliput beberapa aspek yakni perekrutan, penampungan, pemberangkatan dan ini yang menjadi sasaran penyelidikan polisi. 

"Dari hasil yang diterima dari petugas dan Polda Lampung berhasil mengungkap dua kasus berbeda dengan dua jaringan berbeda," kata Irjen Pol Helmy. 

Ia mengatakan, tentang pengungkapan jaringan Timur Tengah atau CPMI non prosedural diungkap pada minggu 4 Juni 2023 pukul 13.41 wib.

Polisi mendapatkan laporan dari masyarakat tentang TPPO di Rajabasa Bandar Lampung. 

"Pengecekan di lokasi ditemukan 24 orang yang terindikasi perempuan semua dari NTB," kata Irjen Pol Helmy. 

Irjen Pol Helmy mengatakan, tersangka ada lima orang dari kasus Malaysia dan Timur Tengah. 

Pelaku DW (29) warga bekasi tertangkap mengkoordinir perekrut di NTB tujuan Timur Tengah, Samsul dan Safar mencari calon PMI dari NTB. 

Mereka membiayai CPMI dari NTB menuju Jakarta akomodasi ke Bandar Lampung atau tempat transit.

"Pelaku melakukan pembuatan paspor di WTC Mall Serpong Tanggerang dan mempunya atensi negara yang dituju Arab Saudi dan ini Emirat Arab," kata Irjen Pol Helmy. 

IT (24) warga Depok ditangkap membantu mengawal CPMI ilegal asal Bogor ke Balam dengan mobil DW. 

IT juga pernah membawa lima orang CPMI proses pengajuan visa uni Emirat arab dan mendapatkan uang Rp 600 ribu dari DW dari 5 CPMI. 

AR (50) jak-tim di tangkap peran disamping konsumsi cpmi dan mengawasi di penampungan dan Bogor tidak kabur. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved