Kronologi Terbongkarnya Dugaan Perselingkuhan Oknum Polisi Polda Sulbar dengan Anggota Bhayangkari
Berikut ini kronologi Briptu R, oknum polisi di Polda Sulawesi Barat diduga selingkuh dengan anggota Bhayangkari Polewali Mandar, P.
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini kronologi Briptu R, oknum polisi di Polda Sulawesi Barat diduga selingkuh dengan anggota Bhayangkari Polewali Mandar, P.
Kasus ini mencuat setelah suami P melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya itu ke Bidang Propam Polda Sulbar.
Laporan dilayangkan sekitar sebelum bulan puasa lalu.
Adanya laporan itu dibenarkan Kabid Propam Polda Sulbar, Kombes Pol Budi Yudantara.
"Iya, sedang kita proses," ungkapnya saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon WhatsApp, Selasa (30/5/2023), dikutip dari TribunSulbar.
Baca juga: Gadis di Parigi Moutong Disetubuhi Guru, Kepala Desa hingga Oknum Polisi, Korban Alami Infeksi Rahim
Kombes Budi Yudantara mengatakan untuk pemeriksaan awal, pihaknya menyerahkan kepada Propam Polres Polewali Mandar.
"Untuk lidik awal, kami serahkan ke Propam Polman," tambahnya.
Dalam laporan ini, Propam fokus pada laporan etik.
"Kami hanya proses etik, kalau ada laporan pidana, itu pasti langsung ke reserse," ungkapnya.
Kronologi terungkapnya dugaan perselingkuhan Briptu R
Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan mengatakan terungkapnya dugaan perselingkuhan Briptu R dengan P terungkap saat suami P curiga dengan gerak gerik istrinya.
Setelah itu, suami P menemukan pesan mesra antara istrinya dengan Briptu R di aplikasi pesan WhatsApp.
"Chattingnya memang ada dugaan perselingkuhan tapi ya itu bukan kayak digerebek perselingkuhan kayak perzinahan," ujar Ridwan.
Hanya saja, Ridwan mengaku tidak mengetahui bagaimana awal perkenalan Briptu R yang berdinas di Polda Sulbar dengan P yang berada di Polewali Mandar.
Baca juga: Bripka Gerson Terus Sisihkan Gaji dan THR untuk Pertahankan Sekolah Terpencil di Sulbar
Ridwan menerangkan, saat ini Propam Propam Polda Sulbar masih mengumpulkan bukti untuk memproses laporan untuk Briptu R secara etik.
Pasalnya penyidik tidak menemukan unsur pidana yang ada pada dugaan perselingkuhan ini.
"Masih lengkapi barang bukti karena memang lemah sih kalau untuk unsur perzinahan, kalau etikanya kemungkinan kita akan sidangkan," ujarnya.
(Tribunnews.com/Daryono) (TribunSulbar)
Sumber: TribunSolo.com
Talkshow Kacamata Hukum 22 September 2025: Jerat Hukum Anak Polisi Pukul Guru |
![]() |
---|
Polisi Militer Bakal Tertibkan Penggunaan 'Tot Tot Wuk Wuk' di Internal TNI |
![]() |
---|
Ramai Aksi “Stop Tot Tot Wuk Wuk”, Anggota DPR Minta Volume Sirene Kendaraan Diperkecil |
![]() |
---|
Sosok Y, Guru PAUD Digerebek Berduaan dengan Kapolsek Brangsong, Punya 2 Anak Laki-laki |
![]() |
---|
Demo Rusuh Belanda, Polisi Dilempari Batu, Mobilnya Dibakar Massa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.