Sabtu, 4 Oktober 2025

Jambret Kalung Pedagang Tomat, Oknum Polisi di Buleleng Bali Terancam 9 Tahun Penjara

Oknum polisi di Buleleng Bali menjambret kalung emas korban sehingga mengakibatkan perempuan 50 tahun itu rugi Rp15 juta.

Editor: Erik S
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
POLISI JADI COPET- Seorang oknum polisi berinisial IWS diduga menjambret seorang pedagang tomat bernama Kadek Suartini di Banjar Dinas Giri Loka, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 13.00 WITA. 

TRIBUNNEWS.COM, SINGARAJA -  Seorang oknum polisi berinisial Aiptu IWS (51) diduga menjambret seorang pedagang tomat bernama Kadek Suartini (50) di Banjar Dinas Giri Loka, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 13.00 WITA.

Aiptu adalah singkatan dari Ajun Inspektur Polisi Satu, sebuah pangkat di golongan Bintara Tinggi dalam Polri. Pangkat ini merupakan tingkat tertinggi dalam jajaran Bintara.

Pelaku yang bertugas di Polsek Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali,

IWS menjambret kalung emas korban sehingga mengakibatkan perempuan 50 tahun itu rugi Rp15 juta. 

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan telah melakuka olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus penjambretan itu.

Baca juga: Sosok Briptu BN, Oknum Polisi Rudapaksa Tahanan di Bengkulu, Kini Dipecat secara Tidak Hormat

"Kita sudah amankan pelaku dan sedang melaksanakan pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Buleleng. Kita menerapkan pasal 365 (pencurian dengan kekerasan) ancaman hukumannya 9 tahun," katanya, Rabu (1/10/2025) .

Lebih lanjut dijelaskan, peristiwa ini berawal saat IWS membeli tomat di wilayah Desa Pancasari. Saat melakukan pembayaran, niat jahatnya pun muncul karena melihat kalung emas yang dikenakan oleh Suartini. 

Tanpa basa-basi, IWS memukul leher belakang korban menggunakan tongkat T warna hitam lalu menjambret kalungnya, kemudian segera melarikan diri ke arah selatan.

Belum jauh kabur, IWS menabrak mobil putih yang melintas. Alhasil ia berhasil diamankan warga. Kapolres membenarkan saat dikonfirmasi status IWS yang merupakan anggota Polri aktif.

Penangangan kasus ini dikoordinasikan dengan Polda Bali dan Polres Tabanan.

Lantas ditanya mengenai alasan IWS nekat melakukan penjambretan, AKBP Widwan mengatakan karena motif ekonomi.

"Sesuai pengakuannya, banyak punya utang. Ya mungkin (karena) gaya hidup," tandasnya.

Baca juga: Jaringan Pengedar Sabu di Dumai Terbongkar, Oknum Polisi Berpangkat Brigadir Jadi Pemasok Utama

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa motor Honda Revo DK 5797 UG dan tongkat T yang digunakan IWS saat menjambret. Petugas juga menyita kaus lengan panjang bertuliskan Polsek Baturiti yang dikenakan pelaku saat beraksi.

Polisi juga mengamankan kalung emas beserta dua mainan kalung emas milik korban yang dijambret.

 

Penulis: Muhammad Fredey Mercury

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul JERAT Utang Ratusan Juta, Oknum Polisi Nekat Jambret Kalung Dagang Tomat, Nyaris Dimasa di Buleleng!

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved