Pengacara di Sumatera Utara Mengaku Hendak Disuap Rp3 Miliar untuk Ubah Pernyataan
Seorang pengacara di Sumatera Utara mengaku hendak disuap Rp3 miliar oleh oknum personel polisi yang bertugas di Polda Sumut.
Terpisah, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung mengatakan ada tiga orang yang diperiksa diantaranya anak M Yakub dan kuasa hukumnya.
Meski demikian ia tak menjelaskan kenapa pemeriksaan dilakukan di restoran, bukan di Polda Sumut.
Ia pun langsung bergegas pergi menumpangi mobil dinasnya.
"Pelayanan Propam saja. Hanya masyarakat saja. Ada tiga (yang diperiksa) pokoknya anaknya dan pengacaranya,"kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Laporkan 9 Personel Polisi Dugaan Penggelapan Sabu 12 Kg, Pengacara Ini Ngaku Ditawari Rp 3 Miliar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.