Sabtu, 4 Oktober 2025

Dokter Gigi di Bali Jadi Tersangka Kasus Aborsi: Pasang Tarif Rp 3,8 Juta, Pasiennya Berjumlah 1.338

Selama buka praktik gelap sejak 2020, drg I Ketut AW telah mengaborsi 1.338 pasiennya.

Penulis: Erik S
Tribun Bali/Putu Honey Dharma Putri W
I Ketut AW (53) - Dokter Gigi Jadi Tersangka Aborsi, Polda Bali Periksa 3 Saksi, Kelian Sebut Isunya Sudah Lama Santer 

Pihaknya pun mengapresiasi polisi yang berhasil mengungkap dan meringkus tersangka.

“Kami pastinya mengapresiasi, akhirnya praktik tersebut bisa diungkap. Sehingga kan ini juga bisa jadi efek jera bagi generasi muda, untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak seharusnya,” kata Sucaya.

Polda Bali telah memeriksa 3 saksi dalam kasus praktik aborsi tersebut.

3 saksi tersebut yakni pembantu, pasien, dan pacar pasien.

Polda Bali tengah melakukan proses penyidikan dan melengkapi berkas untuk selanjutnya dikirim ke pihak Kejaksaan.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Dokter Gigi Jadi Tersangka Aborsi, Polda Bali Periksa 3 Saksi, Kelian Sebut Isunya Sudah Lama Santer

dan

Dokter Gigi Berstatus Residivis Buka Praktik Aborsi di Bali, Pasang Tarif Rp 3,8 Juta

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved