Berita Viral
Viral Isu Bos Perusahaan di Cikarang Paksa Karyawati Berhubungan Badan, Pj Bupati Bekasi akan Dalami
Pj Bupati Bekasi menanggapi isu bos perusahaan di Cikarang yang meminta karyawati untuk menginap bersama di hotel sebagai syarat perpanjang kontrak.
TRIBUNNEWS.COM - Beredar viral isu adanya oknum bos di sebuah perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang memaksa karyawati untuk menginap bersama di hotel sebagai syarat perpanjang masa kontrak kerja.
Isu ini pertama kali diungkap oleh akun Twitter @miduk17 pada Minggu (30/4/2023).
Pemilik akun tidak menyebut nama perusahaan yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pegawai wanita.
"Banyak yg up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cikarang."
"Ada oknum atasan perusahaan yg mensyaratkan harus staycation bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak."
"Yang mengerikan, ini ternyata sudah rahasia umum perusahaan dan hampir semua karyawan tahu," tulisnya.
Baca juga: Dua Anak di Bawah Umur di Kabupaten Asahan Jadi Korban Pelecehan Belasan Pria
Menanggapi isu tersebut, Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan berjanji akan mencari bukti adanya tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan oleh atasan sebuah perusahaan.
"Saya akan menugaskan Disnaker untuk mendalami informasinya," paparnya, Rabu (3/5/2023), dikutip dari TribunBekasi.com.
Menurut Dani Ramdan jika isu tersebut benar terjadi, maka pelaku telah melanggar aturan hukum dan norma sosial.
"Saya kira kalau memang ada praktik seperti itu, tentunya sudah melanggar norma moral, hukum dan etika," lanjutnya.
Untuk mendalami kasus ini Pemkab Bekasi akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat.
Hal ini dilakukan karena perusahaan di wilayah Cikarang berada di bawah pemantauan Disnakertrans Jawa Barat.
"Kewenangan pengawasan ketenagakerjaan memang saat ini sudah menjadi kewenagan pemerintah provinsi."
"Oleh karena itu, kami akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Disnakertrans Provinsi Jabar, khususnya UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan yang membawahi wilayah kerja Kabupaten Bekasi" pungkasnya.
Baca juga: Jumlah Anak Korban Pelecehan Seksual Oknum Guru Honorer di Bengkulu Utara Kini Menjadi 25 Orang

Seorang karyawati di sebuah perusahaan di Cikarang, Mutia (34) mengaku kaget dengan adanya isu tersebut karena tidak pernah mendengar langsung dari teman-temannya.
"Iya, saya tahu dari media sosial saja," ujarnya.
Ia yang sudah 5 tahun bekerja di wilayah Cikarang tidak pernah mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh atasan perusahaan.
Untuk menghindari hal tersebut, Mutia memberikan sejumlah saran agar para pencari kerja tidak menjadi korban pelecehan seksual.
"Kalau untuk yang baru lulus, selalu saya sarankan buat profil di Linked-in, kemungkinan penipuan kecil karena setiap recruiter tercantum jelas dari perusahaan mana," tuturnya.
Selain itu, para pencari kerja harus mengetahui seluk beluk perusahaan yang dituju karena informasinya mudah didapatkan.
"Mesti jeli juga lihatnya dan perlu tahu juga beberapa perusahaan recruitment terpercaya."
"Bisa di googling. Informasi sekarang bisa dicari via internet. Mana perusahaan apa, lowongannya benar atau tidak," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunBekasi.com/Rangga Baskoro)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.