Kamis, 2 Oktober 2025

Pengasuh Ponpes di Batang Cuma Modal Salaman Sebelum Cabuli 14 Santriwati, Dilakukan Sejak 2019

Dan dari 14 santriwati yang telah melaporkan, hasil visum et Repertumnya menyatakan delapan obgyn robek dan enam di antaranya obgyn masih utuh.

TribunJateng.com/Dina Indriani
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat menunjukkan Barang Bukti kasus pencabulan oleh oknum pengasuh Ponpes saat Press Realease di Mapolres Batang, Selasa (11/4/2023). Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengakui kasus ini menjadi perhatian khusus sebab semua korban di bawah umur, ada satu korban yang saat ini sudah berusia dewasa. 

Nikah Siri Tanpa Saksi

Pengasuh Ponpes tersebut memiliki modus tersendiri agar santriwati itu mau menuruti keinginannya.

Modus tersebut yakni dengan cara dinikahi secara siri.

Dan diketahui pernikahan itu digelar tertutup tanpa ada saksi.

Para korban merupakan santriwati yang memiliki wajah cantik dan rupawan.

Kasus ini terungkap setelah lima santriwati melapor menjadi korban pencabulan oleh pengasuh pondok pesantren, Minggu (2/4/2023).

Kemudian pada Senin (3/4/2023), jumlah korban yang melapor menjadi delapan orang.

Mendapat laporan tersebut, polisi langsung bergerak dan mengamankan terduga pelaku pada Rabu (5/4/2023).

Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun melalui Kasi Humas Polres Batang AKP Busono membenarkan kejadian tersebut.

"Terkait kasus tersebut (dugaan pencabulan) benar terjadi."

Baca juga: Kronologi Pengasuh Ponpes di Batang Cabuli 8 Santriwati, Modus Nikahi Siri Para Korban

"Saat ini masih dalam penyelidikan kami untuk selanjutnya kalau sudah ada terang benderang akan kami sampaikan."

Kolase Foto Ilustrasi Pencabulan. (Kolase Tribunnews)

"Tunggu ya, akan ada rilis," kata Busono, Rabu, seperti dilansir dari TribunBanyumas.com .

Kasus ini sedang naik ke tahap penyelidikan oleh kepolisian.

Sementara ini berdasarkan hasil pengumpulan keterangan dari para korban yang melapor, pelaku menggunakan modus tertentu.

Modus pengasuh ponpes adalah menikahi siri santriwati tanpa saksi untuk mencegah santriwati itu mengalami nasib sial.

"Hanya bersalaman, lalu mengucap ijab kabul," kata S (16), satu di antara korban, Rabu (5/4/2023).

Remaja itu mengaku tiga kali diperlakukan tak senonoh oleh pengasuhnya.

Pelaku Ditangkap

Puluhan polisi diturunkan untuk melakukan penggeledahan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Proses olah TKP berlangsung mulai 08.30 hingga 13.30, dan saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Batang.

Tidak hanya kepolisian tampak juga sejumlah petugas dari Dinas Kesehatan dan Tim Dokkes Polres Batang yang melakukan visum terhadap santriwati ponpes tersebut.

"Terkait kasus tersebut benar terjadi, saat ini masih dalam penyelidikan kami, untuk selanjutnya kalau sudah terang benderang akan kami sampaikan, tunggu ya akan ada pers rilis," tutur Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun melalui Kasihumas Polres Batang, AKP Busono, Rabu (5/4/2023). (Tribunnews.com/TribunJateng.com)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved