Nasib Sopir Bank yang Gondol Uang Rp10 M, Polisi: Terancam 5 Tahun Penjara
Anggun, sopir Bank Jateng cabang Wonogiri yang gondol uang Rp10 miliar kini terancam 10 tahun penjara. Ekonomi jadi motif utama
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Sopir Bank Jateng cabang Wonogiri, Jawa Tengah bernama Anggun Tyasbodhi (41) dan rekannya Dwi Sulistyo jadi tersangka setelah menggondol uang perusahaan sebesar Rp10 miliar.
Anggun merupakan sopir bank yang bawa kabur uang Rp10 miliar pakai mobil operasional bank pada Senin (1/9/2025) lalu.
Seminggu kabur, polisi berhasil meringkus Anggun di Gunungkidul, DI Yogyakarta.
Anggun gondol uang miliaran tersebut menggunakan mobil kantornya.
Mobil tersebut lantas ditinggal di kawasan Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah.
Ia lantas kabur ke Gunungkidul dengan mengendarai mobil lainnya sambil membawa uang Rp10 miliar tersebut.
Sementara Dwi ikut terseret kasus karena membantu pelarian Anggun.
Demikian ujar Wakapolresta Surakarta, AKBP Sigit saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Selasa (9/9/2025).
"Tersangka Dwi sudah diberi uang Rp3,5 juta oleh tersangka Anggun."
"Tak hanya uang, melainkan pula diberi satu mobil dan handphone," ujar AKBP Sigit, dikutip dari TribunJateng.com.
Kedua tersangka saling mengenal karena sudah berkawan lama di Yogyakarta.
Baca juga: Sosok Dwi, Bantu Pelarian Sopir Bank Jateng yang Bawa Uang Rp10 M, Teman Lama Anggun Jadi Tersangka
Uang Rp10 miliar tersebut telah digunakan sebesar Rp360 juta untuk beli mobil, handphone, dan uang muka rumah.
"Sekira Rp360 juta sudah habis untuk membeli mobil, handphone, dan uang muka rumah," terang AKBP Sigit.
Sigit menuturkan, Anggun nekat bawa kabur uang perusahaan atas motif ekonomi.
"Nekat membawa kabur uang Rp10 miliar karena motif ekonomi."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.