Minggu, 5 Oktober 2025

Pria di Jember Bacok Selingkuhan Istri Pakai Parang Hingga Tewas, Pelaku Sempat Buntuti Korban

Toriman (44) membunuh pria yang diduga selingkuhan istrinya Sunarto (40) di Kecamatan Sumberbaru, Jember, Jawa Timur pada 22 Februari 2023.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com
Ilustrasi parang. Toriman (44) membunuh pria yang diduga selingkuhan istrinya Sunarto (40) di Kecamatan Sumberbaru, Jember, Jawa Timur pada 22 Februari 2023 

"Baju lengan pendek dan celana jins milik korban, dan satu buah kain milik tersangka," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) subsider pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Ancaman maksimal hukuman mati, atau penjara seumur hidup atau penjara selama lamanya 20 tahun," katanya.

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Suami Bunuh Selingkuhan Istri di Jember, Buang Bukti ke Sungaio Bondoyudo Lalu ke Lampung

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved