Senin, 29 September 2025

Kawasan Resort Pulau Bawah Kabupaten Kepulauan Anambas Kepri Disegel Ditjen PSDKP

Kawasan resort Pulau Bawah, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) disegel.

Editor: Dewi Agustina
Istimewa
Pulau Bawah, Anambas, Kepulauan Riau. Ditjen PSDKP menyegel sementara kawasan resort terkenal ini karena menemukan sejumlah indikasi pelanggaran. 

Selama ini katanya, data perizinan PT Pulau Bawah masih terdaftar diaplikasi OSS versi 1.1.

"Tapi kalau perizinan dari kabupaten di pihak kita, PT Pulau Bawah itu sudah lengkap. Namun karena ada kebijakan baru harus terdaftar di OSS RBA jadi terkendala," ujarnya.

Pihaknya juga mengaku, telah mengimbau manajemen Pulau Bawah untuk migrasi data perizinan ke aplikasi OSS RBA tersebut.

"Kami sudah surati kemarin untuk segera migrasi data ke aplikasi OSS terbaru. Namun karena PT Pulau Bawah ini menggunakan tenaga konsultan dari luar Anambas dan tidak pula berkoordinasi dengan kita terkait entery data, kemungkinan ini yang membuat seolah-olah jadi tidak punya data dan tidak punya izin," pungkasnya. (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Ditjen PSDKP Segel Resort Pulau Bawah Anambas, Ungkap Indikasi Pelanggarannya

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan