Kawasan Resort Pulau Bawah Kabupaten Kepulauan Anambas Kepri Disegel Ditjen PSDKP
Kawasan resort Pulau Bawah, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) disegel.
Editor:
Dewi Agustina
Selama ini katanya, data perizinan PT Pulau Bawah masih terdaftar diaplikasi OSS versi 1.1.
"Tapi kalau perizinan dari kabupaten di pihak kita, PT Pulau Bawah itu sudah lengkap. Namun karena ada kebijakan baru harus terdaftar di OSS RBA jadi terkendala," ujarnya.
Pihaknya juga mengaku, telah mengimbau manajemen Pulau Bawah untuk migrasi data perizinan ke aplikasi OSS RBA tersebut.
"Kami sudah surati kemarin untuk segera migrasi data ke aplikasi OSS terbaru. Namun karena PT Pulau Bawah ini menggunakan tenaga konsultan dari luar Anambas dan tidak pula berkoordinasi dengan kita terkait entery data, kemungkinan ini yang membuat seolah-olah jadi tidak punya data dan tidak punya izin," pungkasnya. (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Ditjen PSDKP Segel Resort Pulau Bawah Anambas, Ungkap Indikasi Pelanggarannya
Sumber: Tribun Batam
Ramai 4 Pulau di Anambas Dijual Online, Puan Maharani Minta Pemerintah Evaluasi Pengelolaan Pulau |
![]() |
---|
KKP Tegaskan Pulau Anambas Tidak Dijual, Namun Terbuka untuk Investasi |
![]() |
---|
4 Pulau di Anambas Dijual Online, DPR Desak Empat Kementerian Turun Tangan |
![]() |
---|
Iklan Jual-Beli Pulau Indonesia di Situs Asing, PKS Desak Pemerintah Bertindak Tegas |
![]() |
---|
Heboh Iklan Penjualan Pulau di Anambas Kepulauan Riau, Wamendagri: Kita Pelajari Dulu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.