Minggu, 5 Oktober 2025

Buntut Kasus Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Oknum Polisi, Korban Kini Lapor ke Polres Bandung

Berikut ini kabar terbaru soal kasus dugaan penganiayaan oknum anggota kepolisian kepada mantan pacar

TribunJabar.id/Nazmi Abdurahman
Synthia Harnum Mahesa (tengah) korban dugaan penganiayaan oleh oknum polisi membuat laporan ke Polrestabes Bandung, bersama kuasa hukumnya, Kamis (9/3/2023). - Berikut ini kabar terbaru soal kasus dugaan penganiayaan oknum anggota kepolisian kepada mantan pacar 

"Tidak benar sama sekali, itu jelas hoax (kronologis yang beredar di media sosial)," ucapnya.

Diwartakan, Synthia dianiaya oleh mantan pacarnya (MF).

TribunJabar.id mewartakan, Synthia dianiaya dengan dipukul dan tangannya disayat oleh pelaku.

Pelaku juga memaksa Synthia untuk mengakhiri hidupnya.

Synthia pun sempat mengambil gelas kaca dan sempat menghantamkan ke kepalanya.

Kisah penganiayaan tersebut dibagikan oleh seleb Sarah Keihl di akun Instagramnya, @sarahkeihl.

Baca juga: Terungkap Mario Anak Pejabat Pajak Jemput Pacarnya AG di Sekolah Sebelum Aniaya Putra Pengurus Ansor

Pelaku juga melakukan pemukulan dan tindak penganiayaan lainnya hingga korban lemas.

Kabar tersebut pun sampai ke Kapolres Sukabumi, AKBP Zainal Abidin.

Zainal pun membenarkan adanya kejadian tersebut.

Selain itu, ia menyampaikan rasa prihatinnya terhadap korban.

"Pertama saya sampaikan keprihatinan terhadap saudari S atas musibah yang menimpanya terlepas nanti dari kronologisnya seperti apa," ujar AKBP Zainal Abidin, dikutip dari TribunJabar.id.

Pihaknya juga membenarkan bahwa pelaku merupakan anggota Polres Sukabumi yang bertugas di Satuan Reserse Narkoba.

"Kami membenarkan, apa yang disampaikan oleh pihak pelapor, apa itu saudari S atau temannya, terkait salah satu personel di Polres Sukabumi Kota, memang betul," pungkas Zainal.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman/Khairunnisa/Dian Herdiansyah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved