Kamis, 2 Oktober 2025

Kisah Ipan Narapidana Terorisme: Perakit Bom KPU RI, Menyesal Gabung JAD, Pilih Kembali Berdagang

Ipan adalah seorang narapidana terorisme (napiter) yang merakit bom meledakkan kantor KPU RI.

Editor: Erik S
Tribun Jabar/Kiki Andriana
Ipan Nugraha bin Mina alias IN (27) mendapatkan bersyarat dari Lapas kelas II B Sumedang, Jawa Barat. 

Namun, setelah menjalani hukuman tiga tahun delapan bulan, Ipan bisa mengikuti program bebas bersyarat.

Dia pun bebas bersyarat pada Senin (16/1/2023).

Baca juga: BNPT Siapkan Langkah untuk Cegah Potensi Terorisme Jelang Pemilu 2024

Dia mengatakan, setelah bebas, dia akan lebih khusyuk membenahi diri, melawan keinginan jelek di dalam dirinya, terutama memperdalam ilmu Islam. 

Sebab sejauh ini, dia terjerumus pada aksi teror akibat pemahaman keagamaan yang dangkal.

Dia direkrut Jamaah Ansharut Daulah (JAD). 

"Saya masuk ke jaringan ini karena saya bukan basic pesantren, kalau dengar jihad, ya saya ikut-ikut saja seperti jihad zaman Rasulullah, masih polos. Tanpa perhitungan dulu, sehingga saya ikut ke dalam jaringan kemarin," kata Ipan. 

Dia berpesan untuk kaum muslim agar betul-betul beragama dengan ilmu. 

Baca juga: HNW: Islam Ajarkan Moderatisme, Cinta Negara, Bukan Radikalisme atau Terorisme

"Saya masuk dipenjara pidana khusus karena niat menggulingkan pemerintah. Matangkan pemahaman keagamanan. Jangan dangkal, harus banyak pandangan dan pertimbangan," katanya.

Ajarkan baca Alquran

Ipan Nugraha dikaryakan mengajari teman-temannya sesama narapidana di Lapas kelas II B Sumedang membaca Al-Quran.

"Selama di dalam lapas dia baik dan karena punya kemampuan membaca Al-Quran, dia sering mengajari teman-temannya yang belum bisa membaca Al-Quran supaya bisa," kata Kalapas Sumedang, Imam Sapto.

Namun, Imam menegaskan bahwa yang diajarkan IN adalah pendidikan-pendidikan keagamaan dasar, dan bukan hal yang radikal.

"Yang ringan-ringan saja, tidak yang radikal, dan kegiatannya pun diawasi petugas," kata Imam. 

Baca juga: Tangkap 26 Terduga Pelaku Terorisme, Polri: Afiliasi Jaringan JAD dan JI

Di dalam lapas, IN juga dinilai dapat bersosialisasi dengan napi lain, di luar aktivitasnya mengajarkan Al-Quran.

IN adalah warga Desa Buanamekar, Kecamatan Cibugel, Kabupaten Sumedang. Saat bebas tadi pagi, dia dijemput keluarganya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved