Minggu, 5 Oktober 2025

Pakar Hukum Soroti Kasus Siswa SMP di Bengkulu Dilaporkan Gurunya Atas Tindak Penganiayaan

Advokat dan Pengajar, Sigit Sudibyanto, beri respons terkait kasus siswa SMP di Kota Bengkulu yang dilaporkan gurunya sendiri.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Istimewa
Gedung Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu. Salah seorang siswa SMP di Kota Bengkulu yang dilaporkan sang guru hari ini, Jumat (13/1/2023) menjalani sidang perdana karena upaya diversi yang dilakukan gagal.  

"Penerapannya adalah Pasal 351 ayat 1, tapi untuk anak nanti dikurangi setengah ancaman pidanannya." 

"Dan hukumannya bisa tidak ditahan, bisa saja dikembalikan ke orang tua, tergantung itikad korban, apakah bisa memaafkan," pungkasnya. 

Kronologi Kasus

Dikutip dari TribunBengkulu.com, kasus ini bermula sekitar bulan Agustus 2022 lalu. 

Di mana siswa berumur 13 tahun ini berkelahi dengan sang guru.

Penyebab perkelahian ini terjadi karena ada salah paham antara keduannya saat proses mengajar berlangsung.  

Sang guru memberikan soal khusus untuk siswa tersebut karena merasa soal yang dikerjakan sebelumnya masih salah. 

Siswa tersebut merasa tidak mengerti, dan menyebut sang guru belum menjelaskan terkait materi di soal itu. 

"Anak ini merasa tidak mengerti, karena soal tersebut tidak dijelaskan," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Provinsi Bengkulu, Ainul Mardiati, Jumat. 

Gedung Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu. Salah seorang siswa SMP di Kota Bengkulu yang dilaporkan sang guru hari ini, Jumat (13/1/2023) menjalani sidang perdana karena upaya diversi yang dilakukan gagal. 
Gedung Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu. Salah seorang siswa SMP di Kota Bengkulu yang dilaporkan sang guru hari ini, Jumat (13/1/2023) menjalani sidang perdana karena upaya diversi yang dilakukan gagal.  (Istimewa)

Siswa tersebut kemudian meminta guru menjelaskan penyelesaian soal tersebut. Namun, tidak dijelaskan.

Namun dari keterangan sang guru, pihaknya mengaku telah menjelaskan materi pada soal yang diberikan ke muridnya itu

Siswa ini kemudian emosi dan membenturkan kepalanya ke kepala sang guru.

Kemudian perkelahian antara keduannya terjadi. 

Guru ini kemudian melapor ke Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu, dan divisum.

Hasil visum, ada luka memar dan luka goresan akibat perkelahian.

(Tribunnews.com/Milani Resti) (TribunBengkulu.com/Romi Juniandra)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved