Jumat, 3 Oktober 2025

Dana Nasabah Rp10 Miliar Raib di Bank Sulselbar: Bakal Ada Tersangka Baru, Polisi Panggil Eks Pinca

Dalam pengembangan ini, Polda Sulbar akan memanggil mantan pimpinan cabang (pinca) Bank Sulselbar bernama Sarifuddin Haruna.

Tribun Sulbar / Munawwarah Ahmad
Pihak kepolisian telah menetapkan satu tersangka terkait hilangnya dana nasabah Bank Sulselbar Cabang Mamuju yang mencapai Rp10 miliar. 

Sebelumnya, pihak Bank Sulselbar Cabang Mamuju, mengaku kesulitan untuk menggantikan dana enam nasabah yang hilang di tilap oleh oknum pegawai bank.

Enam nasabah tersebut dananya tidak tercatat atau tidak masuk dalam tabungan bank Sulselbar Mamuju.

Meski enam orang nasabah tersebut uangnya di jemput oleh pegawai Bank Sulselbar yang sudah dinonaktifkan yakni Hermin.

Hermin ialah orang yang diduga kuat pelaku tunggal penggelapan dana nasabah hingga Rp 10 miliar dengan total 37 nasabah.

Tim Legal Bank Sulselbar, Faisal Satria, mengatakan total dana dari enam nasabah tersebut kurang lebih Rp 1 miliar.

"Kami kesulitan untuk mengembalikannya, karena dananya tidak pernah tercatat di bank," ujar Faisal Satria usai melakukan pertemuan dengan nasabah, Kamis (1/12/2022).

Dikatakan pihaknya kesulitan melakukan penelusuran, lantaran dana tersebut tidak pernah disetorkan atau tercatat dalam pembukuan rekening.

Pihak bank juga mengaku telah putus komunikasi dengan oknum pegawai bernama Hermin.

Yang harus bertanggung jawab atas kasus hilangnya dana nasabah, belum lagi kasus tersebut ditangani aparat penegak hukum.

Diketahui, enam orang nasabah Bank Sulselbar Cabang Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) akan menempuh jalur hukum atau akan melapor kembali ke polisi.

Baca juga: Nasabah Bank Sulselbar yang Kehilangan Uang di Rekening Dijanjikan akan Dikembalikan Dananya

Hal itu lantaran enam orang nasabah tersebut, transaksi tabungannya tidak tercatat di Bank Sulselbar Mamuju.

Padahal mereka menyetor tabungan yang itu lewat pegawai bank Sulselbar yang telah dinonaktifkan, yakni Hermin.

Salah satu nasabah yang pulang lebih awal dari pertemuan pengembalian dana tersebut mengaku uang nya tidak dikembalikan.

Lantaran tabungannya tidak pernah tercatat, ibu yang tak mau disebut namanya ini mengaku menyetor uang Rp 26,5 juta.

"Uang saya dijemput Hermin untuk dimasukkan dalam tabungan sebesar Rp 26,5 juta, Hermin penipu dia tipu saya, karena uang itu tidak perna di setor," ujarnya saat meniggalkan ruang pertemuan.

Halaman
123
Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved