Senin, 29 September 2025

Kronologi Hilangnya Karyawati Koperasi di Pasangkayu Sulbar, Ditemukan Tewas setelah Tagih Angsuran

Warga Sarjo, Pasangkayu, digegerkan penemuan jasad HJ (19), karyawati koperasi, usai hilang saat menagih utang ke nasabah pada Kamis malam.

|
Penulis: Faisal Mohay
TribunSulbar.com/Taufan
RUMAH DIBONGKAR - Warga Desa Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, membongkar rumah terduga pelaku pembunuhan karyawati koperasi. Aksi pembongkaran dilakukan pada Minggu, 21 September 2025, sebagai bentuk kemarahan atas kasus pembunuhan tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM - Warga Dusun Tanga-tanga, Desa Sarjo, Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), digegerkan dengan penemuan jasad perempuan pada Sabtu (20/9/2025) pagi.

Setelah dilakukan identifikasi terungkap korban berinisial HJ (19), seorang karyawati koperasi yang bertugas di wilayah Kabupaten Pasangkayu.

Pasangkayu terletak di ujung provinsi Sulawesi Barat, berbatasan langsung dengan Sulawesi Tengah.

Dahulu bernama Kabupaten Mamuju Utara, dan resmi berganti nama menjadi Kabupaten Pasangkayu pada tahun 2017.

Korban dilaporkan hilang sejak Kamis (18/9/2025) malam setelah menagih angsuran kredit ke nasabah bernama Nurlina.

Korban sempat bertemu dengan suami Nurlina, Risman (33) yang mengaku belum memiliki uang untuk membayar angsuran.

Sekitar pukul 21.00 WITA, diduga HJ adu mulut dengan Risman karena utang tak segera dilunasi.

Keesokan harinya, keluarga HJ membuat laporan orang hilang karena korban tak dapat dihubungi.

Jenazah ditemukan di kebun dekat rumah Risman pada Sabtu (20/9/2025) pagi dalam kondisi mengenaskan.

Risman kemudian dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

Petunjuk korban dibunuh Risman yakni pesan korban ke atasannya sebelum dilaporkan hilang.

Baca juga: Misteri Kematian 2 Petani Terkubur di Kebun Alpukat: Bukan Korban Pembunuhan, Satu Orang Tersangka

Dalam pesan tersebut, korban mengaku dibonceng Risman ke tempat sepi.

Setelah pesan terkirim, handphone korban tak dapat dihubungi lagi.

Polisi telah menetapkan Risman sebagai tersangka dalam kasus ini.

Para warga mendatangi rumah Risman dan membongkarnya pada Minggu (21/9/2025).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan