Senin, 29 September 2025

PINTAR Kemenag

Kunci Jawaban Modul 3.8 ldentifikasi, Asesmen, dan Profil Peserta Didik Berkebutuhan Khusus-Bagian 3

Kunci jawaban modul Modul 3.8 ldentifikasi, Asesmen, dan Profil Peserta Didik Berkebutuhan Khusus - Bagian 3 dalam Pelatihan di PINTAR Kemenag.

Kolase Tribunnews.com/Canva
PINTAR KEMENAG 2025 - Grafis kunci jawaban PINTAR Kemenag 2025 Modul 3.8 ldentifikasi, Asesmen, dan Profil Peserta Didik Berkebutuhan Khusus - Bagian 3 pada Pelatihan Pengelolaan Pendidikan Inklusif di Madrasah/Sekolah yang dibuat di aplikasi Canva Premium, Kamis (11/9/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Kunci jawaban Modul 3.8 ldentifikasi, Asesmen, dan Profil Peserta Didik Berkebutuhan Khusus - Bagian 3 ditujukan kepada peserta Pelatihan Pengelolaan Pendidikan Inklusif di Madrasah/Sekolah di PINTAR Kemenag.

Pelatihan Mandiri Bersertifikat dari Kementerian Agama (Kemenag) kembali digelar pada 14 September 2025 hingga 18 September 2025

Pelatihan ini dapat diakses melalui platform PINTAR Kemenag yang berbasis Massive Open Online Course (MOOC) dan full online.

Salah satu materi dalam pelatihan PINTAR Kemenag kali ini adalah Pelatihan Pengelolaan Pendidikan Inklusif di Madrasah/Sekolah.

Salah satu tujuan pelatihan ini adalah membangun ekosistem layanan pendidikan yang inklusif bagi seluruh stakeholder pendidikan madrasah.

Nantinya, peserta Pelatihan Pengelolaan Pendidikan Inklusif di Madrasah/Sekolah di PINTAR Kemenag akan mendapatkan materi serta mengerjakan sejumlah soal dalam 15 modul.

Bagi peserta yang kesulitan mengerjakan soal dalam Modul 3.8 ldentifikasi, Asesmen, dan Profil Peserta Didik Berkebutuhan Khusus - Bagian 3 dapat menggunakan artikel di bawah ini sebagai referensi agar mendapatkan nilai 100.

Simak kunci jawaban Modul 3.8 ldentifikasi, Asesmen, dan Profil Peserta Didik Berkebutuhan Khusus - Bagian 3 dalam Pelatihan Pengelolaan Pendidikan Inklusif di Madrasah/Sekolah di PINTAR Kemenag.

Kunci Jawaban Modul 3.8 ldentifikasi, Asesmen, dan Profil Peserta Didik Berkebutuhan Khusus - Bagian 3

1. Pernyataan berikut yang bukan merupakan urgensi disusunnya PPI adalah …. 

Kunci Jawaban: Penyusunan PPI harus melibatkan ahli/professional karena terkait dengan akuntabilitas layanan Pendidikan bagi PDBK pada madrasah inklusif.

2. Berikut yang bukan merupakan sistem evaluasi terhadap pelaksanaan PPI bagi PDBK adalah ….  

Kunci Jawaban: efektifitas pelaksanaan PPI bagi PDBK akan dibandingkan dengan kemampuan peserta didik lain di kelasnya 

Baca juga: Kunci Jawaban 3.5 Konsep Dasar Pendidikan lnklusif - Bagian 2, Pelatihan PINTAR Kemenag

3. Manfaat pertemuan tim multi disiplin dalam penyusunan PPI adalah .... 

Kunci Jawaban: menyamakan persepsi dan langkah dalam melayani PDBK 

4. PPI dibuat oleh .... 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan