PINTAR Kemenag
Kunci Jawaban 3.7 Evaluasi, Pelaporan, dan Tindak Lanjut, Modul Pelatihan PINTAR Kemenag
Simak kunci jawaban Pintar Kemenag Modul 3.7 Evaluasi, Pelaporan, dan Tindak Lanjut pada pelatihan 23-27 Agustus 2025.
TRIBUNNEWS.COM - Soal dan kunci jawaban Evaluasi, Pelaporan, dan Tindak Lanjut, Pelatihan Bimbingan dan Konseling adalah materi pelatihan mandiri bersertifikat Kementerian Agama (Kemenag) di platform PINTAR Kemenag.
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kemenag mengadakan pelatihan PINTAR Kemenag dengan berbasis MOOC (Massive Open Online Course) secara online.
Pelatihan Pintar Kemenag akan dilaksanakan pada 23-27 Agustus 2025.
Bimbingan dan Konseling termasuk dalam salah satu pelatihan PINTAR Kemenag yang saat ini dibuka.
Soal dan kunci jawaban pada Modul 3.7 Evaluasi, Pelaporan, dan Tindak Lanjut dalam artikel ini adalah materi pelatihan dari Kementerian Agama (Kemenag) di Platform PINTAR Kemenag.
Sebelum mengerjakan soal latihan Pelatihan Bimbingan dan Konseling di platform https://pintar.kemenag.go.id/, peserta dapat belajar terlebih dahulu materinya.
Terdapat beberapa soal yang harus diselesaikan oleh para peserta.
Berikut soal dan kunci jawaban pada Modul 3.7 Evaluasi, Pelaporan, dan Tindak Lanjut.
Baca juga: Kunci Jawaban Modul 3.2 Memahami Peran Imam Masjid Bagian 2, PINTAR Kemenag
Kunci Jawaban Modul 3.7 Evaluasi, Pelaporan, dan Tindak Lanjut PINTAR Kemenag
1. Berikut ini lima hasil tertinggi data mentah dari asesmen keutuhan peserta didik
1. mengenali informasi dunia kerja 86 persen
2. beribadah sesuai dengan keyakinannya 87 persen
3. komunikasi efektif dengan keyakinannya 90 persen
4. mengeksplorasi pilihan karier 83 persen
5. peningkatan motivasi belajar 85 persen
Berdasarkan data mentah tersebut, perkembangan yang menjadi prioritas kebutuhan adalah bidang
A. perkembangan belajar/akademik
B. perkembangan sosial
jawaban: B
2. Di bawah ini merupakan Hambatan yang mungkin terjadi dalam mengevaluasi program Bimbingan dan Konseling:
1) Konselor madrasah belum mendapatkan pelatihan yang berkaitan dengan pelaksanaan evaluasi program bimbingan dan konseling
2) Konselor madrasah belum mempunyai kriteria keberhasilan evaluasi program bimbingan dan konseling yang jelas dan baku
3) Konselor memiliki fasilitas penunjang dan waktu yang banyak untuk dapat melakukan evaluasi program layanan
4) Konselor madrasah memiliki persepsi bahwa hasil evaluasi program sulit untuk diukur
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.