Komisi X DPR Sebut Revisi UU Sisdiknas Jadi Momentum Perbaikan Dunia Pendidikan
Sabam menyinggung keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembebasan biaya sekolah swasta yang menurutnya membuka ruang evaluasi besar-besaran
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) dinilai sebagai peluang besar untuk memperbaiki berbagai persoalan mendasar dalam dunia pendidikan Indonesia.
Anggota Komisi X DPR RI, Sabam Sinaga, menyebut revisi ini sebagai kebutuhan mendesak yang tidak bisa ditunda.
Menurut Sabam, tantangan zaman serta kondisi nyata di lapangan menuntut pembaruan regulasi pendidikan yang sudah terlalu lama tidak disesuaikan. Masalah seperti intimidasi terhadap guru, bullying antarsiswa, hingga ketimpangan infrastruktur pendidikan di daerah 3T masih menjadi sorotan utama.
“Banyak hal yang menjadi perhatian, dari intimidasi terhadap guru, bullying siswa, hingga sarana prasarana yang belum memadai. Belum lagi soal perbedaan kualitas pendidikan antarwilayah yang masih besar,” ujar Sabam di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/6/2025).
Isu pembiayaan pendidikan juga tak luput dari sorotan.
Sabam menyinggung keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembebasan biaya sekolah swasta yang menurutnya membuka ruang evaluasi besar-besaran terhadap sistem pendanaan pendidikan nasional.
“Putusan MK itu menjadi berkah menurut saya. Ini waktu yang tepat untuk merevisi pembiayaan pendidikan secara menyeluruh, termasuk memetakan kembali pos-pos anggaran lintas kementerian,” katanya.
Baca juga: Abdul Muti Sebut Putusan MK soal Sekolah Gratis Harus Dilaksanakan, tapi Ngobrol Dulu dengan Menkeu
Ia mengungkapkan bahwa dana pendidikan justru banyak terserap di kementerian non-teknis.
Dalam temuan Komisi X, rasio pembiayaan mahasiswa di luar Kemendikbudristek bisa sangat timpang.
"Informasi yang kami dapat, biaya per mahasiswa di lembaga lain bisa 14 kali lebih tinggi dibanding PTN atau PTS. Ini ketimpangan yang harus dibenahi,” tegasnya.
Sabam juga mempertanyakan urgensi keberadaan lembaga pendidikan tinggi yang berdiri di luar Kemendikbudristek. Ia mencontohkan banyaknya politeknik kesehatan (Poltekkes) yang tersebar hampir di seluruh provinsi, padahal universitas negeri dan swasta sudah memiliki jurusan serupa.
“Kalau di kementerian kesehatan ada poltekkes di hampir semua provinsi, padahal universitas negeri dan swasta juga punya jurusan yang sama. Apakah ini masih relevan untuk diteruskan?” ucapnya.
Baca juga: Ketua Komisi X DPR Pastikan RUU Sisdiknas Bakal Akomodir Putusan MK Soal SD-SMP Gratis
Tak hanya fokus pada sistem pendidikan, Sabam turut menyoroti program makan bergizi gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo. Ia menilai sekolah harus menjadi pusat pelaksanaan program ini demi meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan siswa.
“Makan bergizi gratis ini peluang besar untuk tekan angka stunting. Dulu ada program UKS, mungkin bisa kita aktifkan kembali sebagai alat ukur dampaknya,” tandas Sabam.
Sabam menegaskan, Komisi X DPR RI akan terus membuka ruang dialog dengan publik dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan revisi UU Sisdiknas benar-benar menyentuh akar persoalan, serta menciptakan pendidikan nasional yang merata dan berkualitas.
Rapat dengan Baleg DPR, Basarah Usul RUU Pembinaan Ideologi Pancasila Berganti Nama Jadi RUU BPIP |
![]() |
---|
Komisi I DPR Ungkap Sejumlah Tantangan Keamanan Dihadapi Menko Polkam Djamari Chaniago, Apa Saja? |
![]() |
---|
Erick Thohir Rangkap Jabatan Menpora-Ketua PSSI? Komisi X DPR: Bisa Saja Ada Tuduhan Untungkan PSSI |
![]() |
---|
50 Soal PTS PAI Kelas 4 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Lengkap dengan Kunci Jawaban |
![]() |
---|
DPR Soroti Tanggul Beton di Cilincing Jakarta dan Proyek Reklamasi Tak Berizin di Sorong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.