Hacker Bjorka dan Kiprahnya
Kasus Peretas WFT, Dosen Unsrat: Polisi Tak Salah Tangkap, tapi Kasusnya Berbeda
Dosen Hukum Universitas Sam Ratulangi mengatakan orang yang menggunakan nama Bjorka tak hanya satu orang, tapi polisi tak salah tangkap
"Segala sesuatu yang dikerjakan, sementara yang kita temukan, adalah untuk mencari uang,” ungkap Herman dalam keterangan pers pada Kamis (2/10/2025) di Mapolda Metro Jaya.
Herman menjelaskan WFT alias Wahyu belum sempat mendapatkan sejumlah uang dari korban.
"Perihal pemerasan, faktanya terhadap case yang sedang kita tangani ini belum terjadi.
"Jadi motif dia melakukan adalah untuk melakukan pemerasan, tetapi, karena tidak dituruti atau tidak direspons oleh pihak bank, maka pihak bank berupaya untuk melapor ke pihak kepolisian," jelas Herman.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Dosen Hukum Unsrat Manado Sebut Keluarga Bisa Lawan di Pengadilan Jika Wahyu Taha Bukan Bjorka
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/ Siti Nurjannah Wulandari)(TribunManado.co.id/Isvara Savitri)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.