Hacker Bjorka dan Kiprahnya
Kasus Peretas WFT, Dosen Unsrat: Polisi Tak Salah Tangkap, tapi Kasusnya Berbeda
Dosen Hukum Universitas Sam Ratulangi mengatakan orang yang menggunakan nama Bjorka tak hanya satu orang, tapi polisi tak salah tangkap
TRIBUNNEWS.COM - Polisi baru-baru ini menangkap Wahyu Firmansyah Taha (WFT, 23) pemilik akun media sosial platform X, @bjorkanesiaaa, yang dipakai untuk membobol jutaan data bank.
Peretas atau hacker ini ditangkap di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, beberapa waktu lalu oleh tim gabungan Direktorat Kriminal Umum Polda Sulawesi Utara dan Tim Cyber Polda Metro Jaya (PMJ).
Minahasa adalah kabupaten yang terletak di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia, tepatnya di wilayah utara Pulau Sulawesi dan merupakan bagian dari Semenanjung Minahasa.
Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi (LP) salah satu bank swasta dengan nomor LP/B/2541/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 17 April 2025.
Menanggapi penangkapan itu, Dosen Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Toar Palilingan, mengatakan bahwa polisi tidak salah tangkap.
Hanya saja, patut diselidiki kebenaran soal apakah WFT alias Wahyu Bjorka asli.
Sebab menurut Toar, orang yang menggunakan nama Bjorka tak mungkin hanya satu orang.
Dalam kasus ini, ada dua akun berbeda yang sama-sama menggunakan nama Bjorka, @bjorkanesiaaa dan @bjorkanism.
"Bisa jadi juga ini solidaritas hacker yang saling melindungi. Semuanya ya silakan dibuktikan," kata Toar pada Minggu (5/10/2025) dilansir TribunManado.co.id.
Akun lain yang diduga Bjorka asli, @bjorkanism, muncul setelah penangkapan WFT alias Wahyu.
Akun yang diduga milik Bjorka asli itu menyatakan dirinya masih berkeliaran bebas.
Baca juga: Dosen IT UNSRAT Ragukan WFT Bjorka Asli, Sebut Level Permainannya Kurang Canggih
Bjorka asli telah memberikan klarifikasi bahwa yang ditangkap bukan dirinya.
Dengan demikian, Toar menilai polisi memang berhasil menangkap WFT alias Wahyu, namun dengan kasus yang berbeda.
WFT alias Wahyu diduga memang berkaitan dengan kasus pembobolan jutaan data bank di dark web.
Namun, jika kasus dan pelakunya berbeda maka bisa keluarga bisa melawannya di pengadilan.
"Kalau misalnya ada yang pelaku sesungguhnya (muncul), (maka pelaku yang sudah ditangkap) itu bisa melakukan upaya hukum," tambah Toar.
Jika keluarga dan pelaku tak memiliki biaya, bisa datang ke pos bantuan hukum (bakum) di pengadilan terdekat yang biasanya memberikan pendampingan gratis.
"Bisa konsultasi apakah bisa lewat pengadilan di sini atau di tempat pelaku ditahan," sambung Toar.
Pihak keluarga juga bisa mengajukan permintaan ganti rugi atau rehabilitasi atau pemulihan nama baik.
Polisi Masih Dalami
Sampai saat ini polisi masih mendalami apakah WFT alias Wahyu memiliki keterkaitan dengan akun Bjorka asli.
Sebelumnya, pihak Polda Metro Jaya memang mengaku menangkap pemilik akun Bjorka.
Namun setelah ditelusuri, ia bukanlah Bjorka asli yang menghebohkan 2022-2023 silam.
Nama Bjorka pertama kali mencuat pada Agustus 2022 saat ia mengunggah 26 juta data pelanggan IndiHome ke forum Breached.to.
Data itu mencakup riwayat pencarian, nama pelanggan, alamat email, hingga NIK.
Tak berhenti di situ, pada 31 Agustus 2022, Bjorka membagikan data registrasi kartu SIM milik jutaan pengguna Indonesia.
Bjorka tersebut memiliki nama akun @bjorkanism.
Sementara, polisi mengaku mengamankan pria di balik akun @bjorkanesiaaa yang sempat ramai di platform X karena mengaku memiliki data dari bank swasta.
Hal ini membuat nasabah bank bersangkutan heboh pada awal 2025.
"a suprise for banks in Indonesia, if they do not respond to this then, bank will experience a major breach (sebuah kejutan bagi bank di Indonesia, jika mereka tidak merespon hal ini maka bank akan mengalami pelanggaran besar)," tulis @bjorkanesiaaa pada 5 Februari 2025 lalu.
Tidak lama setelah itu muncul postingan Bjorkanism yang aktif bermain Telegram mengumumkan jika banyak orang yang mulai menggunakan namanya untuk melakukan penipuan pada orang.
"There is so many fake account using my name to scam people, please be aware (Ada banyak akun palsu yang menggunakan nama saya untuk menipu orang, harap berhati-hati)," tulis Bjorkanism pada 6 Februari 2025 dalam broadcast akun Telegram pribadinya.
Pada sebuah akun Instagram @bjorkanism juga membagikan Instagram story dengan emoji tertidur.
Seolah, pemilik akun Bjorka sebenarnya itu menyatakan bukan dirinya yang ditangkap aparat kepolisian.
Bjorka asli pun mengaku masih bebas dan menyebut WFT bukanlah dirinya.
"You think its me? everyone uses my name, but you dont realize im still FREE. The one who appeared in 2022 (Kamu pikir itu aku? (Semua orang menggunakan namaku, tapi kau tidak sadar aku masih BEBAS. Seseorang yang menghebohkan di tahun 2022) ," tulisnya pada Jumat (3/10/2025).
Bjorka bahkan menampilkan sejumlah data yang mengisyaratkan milik Badan Gizi Nasional (BGN).
"Hello Nutrition Agency," sapa Bjorka.
Akun dengan 64,6 ribu pengikut tersebut kembali menegaskan dirinya masih bebas.
"Yes im still ALIVE and FREE. Just take care of your stupid nutrition agency. Focus on the issues in your country, dont talk about me, before i reveal that damn data (Ya saya masih HIDUP dan BEBAS. Urus saja badan gizi bodohmu itu. Fokuslah pada masalah di negaramu, jangan bicarakan saya, sebelum saya mengungkapkan data sialan itu)," tulisnya.
Artinya, pemuda berinisial WFT alias Wahyu yang diamankan polisi saat ini merupakan hacker yang mengatasnamakan dirinya @bjorkanesiaaa bukan @bjorkanism.
WFT alias Wahyu semata-mata melakukan tindak peretasan ini demi keuntungan pribadi.
Wadir Ciber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam tentang pemuda yang telah mereka amankan.
"Mungkin (WFT) adalah sosok Bjorka yang dulu 2020 atau Opposite68990 mungkin. Karena di internet, everybody can be anybody. Jadi itu masih dalam penyelidikan," jelas Wadir Ciber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus dikutip dari Kompas TV, Kamis (2/10/2025).
Kasubdit IV Ditreskrimsus Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon, mengatakan aksi peretasan terhadap data nasabah bank lantaran masalah uang.
“Jadi motivasinya adalah hanya untuk masalah kebutuhan, masalah kebutuhan, motifnya masalah uang."
"Segala sesuatu yang dikerjakan, sementara yang kita temukan, adalah untuk mencari uang,” ungkap Herman dalam keterangan pers pada Kamis (2/10/2025) di Mapolda Metro Jaya.
Herman menjelaskan WFT alias Wahyu belum sempat mendapatkan sejumlah uang dari korban.
"Perihal pemerasan, faktanya terhadap case yang sedang kita tangani ini belum terjadi.
"Jadi motif dia melakukan adalah untuk melakukan pemerasan, tetapi, karena tidak dituruti atau tidak direspons oleh pihak bank, maka pihak bank berupaya untuk melapor ke pihak kepolisian," jelas Herman.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Dosen Hukum Unsrat Manado Sebut Keluarga Bisa Lawan di Pengadilan Jika Wahyu Taha Bukan Bjorka
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/ Siti Nurjannah Wulandari)(TribunManado.co.id/Isvara Savitri)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.