Ijazah Jokowi
PSI DIY Bicara soal Serangan Masif Kehormatan Jokowi-Gibran hingga Minta Roy Suryo Cs Ditangkap
Dugaan serangan sistematis dan masif pada kehormatan Jokowi dan Wapres Gibran via isu ijazah palsu, PSI Jogya minta Roy Suryo ditangkap.
Alhasil, pada 24 Agustus 2025, ia melakukan somasi ke KPU. Setelah itu, pihak KPU baru merespons permintaan Bonatua tetapi berujung ditolak.
KPU, kata Bonatua, menolak permintaan tersebut dengan alasan ijazah Jokowi bersifat rahasia berdasarkan Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Sebagai Informasi Rahasia.
Diketahui, aturan KPU itu berujung dicabut pada 16 September 2025 setelah menuai kritik dari publik karena dinilai melanggar prinsip transparansi.
"Jadi, setelah tanggal 3 (Agustus 2025), saya mengajukan (meminta ijazah Jokowi) ke PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) KPU Pusat, ternyata tidak dijawab-jawab sampai lama."
"Sehingga, akhirnya pada 24 Agustus, saya somasi. Akibat somasi saya, tanggal 25 Agustus akhirnya dijawab, tetapi dia bilang ijazah ini rahasia dengan mengeluarkan Peraturan KPU Nomor 371," katanya dikutip dari YouTube iNews, Jumat (3/10/2025).
Bonatua mengungkapkan setelah itu, penolakan itu dilaporkannya ke pakar telematika, Roy Suryo.
Kemudian, usai aturan dicabut, KPU disebut Bonatua meminta waktu untuk menjawab permintaan meminta salinan ijazah Jokowi.
Singkat cerita, permintaan Bonatua pun akhirnya direspons oleh KPU pada Rabu (1/10/2025) dan berujung dirinya diberi salinan ijazah Jokowi oleh KPU.
"Makannya jawab semalam kasih email dan saya diundang hari ini (Rabu) untuk memenuhi panggilan mereka dan memberikan ijazah yang saya minta," katanya.
Salinan Ijazah Jokowi, Kemenangan bagi Rakyat
Bonatua menyebut diperolehnya salinan ijazah asli Jokowi dari KPU merupakan kemenangan bagi masyarakat Indonesia.
"Bagaimanapun ini adalah kemenangan kita bersama, kemenangan bagi rakyat," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Bonatua turut memperlihatkan salinan ijazah Jokowi yang diperolehnya dari KPU.
Dia mengatakan dokumen itu merupakan salinan ijazah Jokowi yang digunakan saat mendaftarkan seabgai capres di Pilpres 2019.
Ia menyebut sebenarnya turut ingin meminta salinan ijazah Jokowi saat mendaftar capres 2014.
Namun, kata Bonatua, dokumen tersebut kini tengah dicari oleh KPU.
"Sebenarnya, saya meminta tiga (salinan ijazah Jokowi) yang pertama yaitu ijazah (saat Jokowi mendaftar sebagai capres) 2014 dan 2019. Tapi KPU bilang, mohon maaf yang 2014 lagi dicari," katanya.
Baca juga: Segera Terbitkan Buku Gibran’s Black Paper, Roy Suryo Cs Bantah Cari Sensasi
Sementara, dalam salinan ijazah Jokowi itu, tampak tidak ada bedanya dibanding dengan ijazah t yang sempat beredar di media sosial dan ketika diperlihatkan oleh Baresrkim Polri beberapa waktu lalu.
Pada ijazah itu, tampak wajah Jokowi mengenakan kacamata dan memakai jas serta dasi.
Selain itu, Jokowi juga dinyatakan lulus dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 5 November 1985.
Adapun, menurut Bonatua, yang membedakan adalah adanya bukti legalisir dari UGM untuk keperluan Jokowi mendaftar sebagai capres.
Namun, dia menganggap meski adanya bukti legalisir, salinan ijazah Jokowi itu belum tentu asli.
Bonatua pun menegaskan ijazah yang asli pasti hanya ada satu dan itu dibawa oleh Jokowi.
"UGM itu juga nggak ada (ijazah) yang asli. Asli itu cuma ada satu di dunia. UGM juga hanya punya seperti ini, tapi dia juga lebih terverifikasi karena dilengkapi dengan riwayat pendidikan si orang yang meminta legalisir," ujarnya.
(tribun network/thf/TribunJojya.com/TribunJakarta.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul PSI DIY Desak Polisi Tangkap Roy Suryo Cs, Ini Alasannya,
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Susno Duadji Sebut Ijazah Jokowi Belum Terbukti Asli, Polri Tak Berwenang Menyatakannya Sah,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.