Gibran Digugat ke Pengadilan
PSI Minta Polemik Ijazah Gibran Berhenti usai MDIS Klarifikasi: Jika Tidak, Ada Unsur Politis
PSI minta polemik soal ijazah Gibran dihentikan usai ada klarifikasi dari MDIS. Jika tidak berhenti, maka dianggap gugatannya berunsur politis.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Whiesa Daniswara
psi.id
POLEMIK IJAZAH GIBRAN - Wakil Ketua Umum PSI, Andy Budiman, meminta agar polemik ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka dihentikan usai adanya klarifikasi dari pihak MDIS pada Rabu (1/10/2025) lalu. Dia menilai jika klarifikasi tersebut tidak digubris, maka diduga kuat gugatan terhadap Gibran bernuansa politis dan hanya demi membuat gaduh bangsa.
Gibran dan KPU juga dituntut untuk membayar uang ganti rugi senilai Rp 125 triliun kepada negara. “Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng membayar kerugian materiil dan immateriil kepada Penggugat dan seluruh Warga Negara Indonesia sebesar Rp 125 triliun dan Rp 10 juta dan disetorkan ke kas negara,” bunyi petitum.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Rahmat Fadjar Nugraha)(Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.