Dewan Gelar Belum Rapat, Fadli Zon Tanggapi Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
Setiap tahun, Pemerintah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional pada Hari Pahlawan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Republik Indonesia belum membahas penentuan sosok yang akan mendapatkan gelar Pahlawan Nasional.
Setiap tahun, pemerintah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional pada Hari Pahlawan.
Menteri Kebudayaan, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Republik Indonesia Fadli Zon mengatakan pihaknya sudah menerima surat usulan dari Kementerian Sosial terkait usulan nama yang akan mendapatkan gelar Pahlawan Nasional.
Meski begitu, Fadli Zon mengatakan pihaknya belum melakukan rapat perumusan.
Rapat tersebut, kata Fadli Zon, kemungkinan akan digelar pada bulan ini.
"Jadi sebagai ketua Dewan Gelar tentu kami nanti akan menerima surat dan usulan dari Kementerian Sosial. Di situ ada Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Tingkat Pusat (TP2GP), sejauh ini sudah kami terima, tapi kita belum melakukan rapat. Mungkin bulan ini tentu," ujar Fadli Zon di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Jumat (3/10/2025).
Fadli Zon belum dapat memastikan nama-nama yang diusulkan oleh Kemensos.
Menurutnya, ada sejumlah ketentuan dalam penentuan gelar Pahlawan Nasional.
"Biasanya ada juga yang dibawa dari usulan-usulan sebelumnya atau carry over karena mereka harus memenuhi sejumlah syarat," katanya.
"Ada usulan-usulan dari daerah, ada seminarnya, ada bukunya, ada kajian-kajian yang cukup mendalam terkait hal itu, kemudian setelah dianggap memenuhi syarat, baru kemudian diajukan ke Dewan Gelar Tanda Jasa, Tanda Kehormatan," tambahnya.
Terkait usulan nama mantan Presiden Soeharto, Fadli Zon tidak ingin menanggapi lebih lanjut.
Dirinya berkilah bahwa Dewan Gelar Tanda Jasa, Tanda Kehormatan belum melakukan rapat pembahasan.
"Nanti kita akan lihat, tergantung suratnya. Ya, karena kita belum rapat kan," pungkasnya.
10 Calon Pahlawan Nasional 2025
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos Mira Riyati Kurniasih mengungkapkan sudah ada 10 nama yang masuk dalam daftar usulan calon Pahlawan Nasional 2025.
Dari jumlah tersebut, empat nama merupakan usulan baru.
Sementara enam lainnya merupakan pengajuan kembali dari tahun-tahun sebelumnya.
“Untuk tahun 2025 sampai dengan saat ini, memang sudah ada proposal yang masuk ke kami, itu ada sepuluh. Empat pengusulan baru, dan enam adalah pengusulan kembali di tahun-tahun sebelumnya,” kata Mira Riyati.
Beberapa tokoh yang kembali diusulkan, antara lain:
- K.H. Abdurrahman Wahid (Jawa Timur)
- Jenderal Soeharto (Jawa Tengah)
- K.H. Bisri Sansuri (Jawa Timur)
- Idrus bin Salim Al-Jufri (Sulawesi Tengah)
- Teuku Abdul Hamid Azwar (Aceh)
- K.H. Abbas Abdul Jamil (Jawa Barat).
Sementara itu, empat nama baru yang diusulkan tahun ini, yaitu:
- Anak Agung Gede Anom Mudita (Bali)
- Deman Tende (Sulawesi Barat)
- Prof. Dr. Midian Sirait (Sumatera Utara)
- K.H. Yusuf Hasim (Jawa Timur).
Nama-nama yang telah disepakati Dewan Gelar pada 2024 akan kembali diusulkan pada 2025.
Hal ini dilakukan karena hingga saat ini belum ada keputusan dari Presiden terkait usulan tersebut.
“Karena belum ada catatan apapun dari Presiden tentang usulan yang sudah dibuat oleh Menteri Sosial sebelumnya. Pastinya saya akan memberikan laporan agar pengangkatan gelar tahun ini bisa disertakan dengan tahun sebelumnya, tahun 2024. Jadi ada dua (usulan) bila Presiden berkenan,” kata Gus Ipul.
Nama-nama yang telah disepakati Dewan Gelar pada 2024, antara lain:
Andi Makasau, Letjen Bambang Sugeng, Rahma El Yunusiah, Frans Seda, Letkol Muhammad Sroedji, AM Sangaji, Marsekal Rd. Soerjadi Soerjadarma, serta Sultan Muhammad Salahuddin.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Terima Pengembalian Fosil Manusia Purba dari Belanda |
![]() |
---|
Kontras Kecewa Gugatan Terhadap Fadli Zon di PTUN Jakarta Tidak Ditangani Hakim Perempuan |
![]() |
---|
Wamensos Agus Jabo Sambut Usulan Pahlawan Nasional dari Ranah Minang |
![]() |
---|
Titiek Soeharto soal Jokowi Minta Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode: Bapak Belum Memikirkan |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya dan Istana Sebut Mbak Tutut Cabut Gugatan Cekal BLBI Rp700 M, Benarkah? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.