Jumat, 3 Oktober 2025

Muktamar PPP

Romahurmuziy Cs Tolak SK Menkum yang Tetapkan Mardiono Sebagai Ketua Umum PPP

Romurmuziy Cs menolak SK Menteri Hukum (Menkum) RI yang menetapkan Mardiono sebagai Ketua Umum dan Imam Fauzan Amir Uskara sebagai Sekjen PPP.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IMANUEL NICOLAS MANAFE
MUKTAMAR PPP - Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy di Studio Tribun Network, Jakarta, Selasa (23/9/2025). Romurmuziy Cs menolak SK Menteri Hukum (Menkum) RI yang menetapkan Mardiono sebagai Ketua Umum dan Imam Fauzan Amir Uskara sebagai Sekjen PPP. 

Setelah dilakukan pengecekan berdasarkan AD/ART partai dimana yang mengacu pada hasil Muktamar PPP ke-IX di Makassar 2020 lalu didapatkan kalau hasil itu tidak berubah.

"Maka kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan bapak Mardiono," ucap dia. 

Hanya saja, saat ini dirinya tidak mengetahui secara detail apakah berkas tersebut sudah diambil atau belum oleh kubu Mardiono.

"Kemudian apakah sudah diambil, saya belum tahu karena saya serahkan kepada teman teman dan Kemenkum. Yang jelas saya sudah tandatangani kepengurusan itu," ujar dia.

PPP mengalami dualisme kepemimpinan yakni kepemimpinan Agus Suparmanto dan Mardiono setelah digelarnya Muktamar X PPP, di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (27/9/2025).

Kedua kubu mengklaim sama-sama terpilih secara aklamasi.

Proses Muktamar PPP yang digelar pada Sabtu 27 September 2025 juga diwarnai aksi kericuhan dan lempar kursi.

Kedua kubu pun mengklaim telah mengirim surat permohonan pendaftaran SK Kepengurusan PPP untuk periode mendatang ke Ditjen Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved