Muktamar PPP
Romahurmuziy Cs Tolak SK Menkum yang Tetapkan Mardiono Sebagai Ketua Umum PPP
Romurmuziy Cs menolak SK Menteri Hukum (Menkum) RI yang menetapkan Mardiono sebagai Ketua Umum dan Imam Fauzan Amir Uskara sebagai Sekjen PPP.
“Kalau Menteri bilang tidak tahu, itu sungguh tidak masuk akal. Fakta pendaftaran dilakukan secara terbuka, disaksikan publik, dan bahkan ada komunikasi sebelumnya dengan Ditjen AHU,” ujar Prijono Tjiptoherijanto selaku Ketua Majelis Pakar PPP.
Karena itu, mereka mendesak Menkum menunjukkan Surat Mahkamah Partai sebagaimana disyaratkan oleh Permenkumham Nomor 34 Tahun 2017.
"Jika surat itu tidak ada, patut diduga Menteri telah melakukan kelalaian dalam penerbitan SK,” tegas dia
“Demi menjaga marwah partai dan suara umat, kami tidak akan tinggal diam. PPP harus berjalan sesuai aturan hukum dan keputusan muktamar, bukan klaim sepihak,” ucapnya.
Mardinono Percaya Diri Tak Bakal Ada yang Gugat
Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan terpilih periode 2025-2030 Muhamad Mardiono merasa percaya diri kalau kubu Agus Suparmanto tak akan melayangkan gugatan atas Surat Keputusan (SK) Kepengurusan PPP pimpinannya yang disahkan Menteri Hukum RI (Menkum) Supratman Andi Agtas.
Kata Mardiono, saat ini seluruh pihak yang memiliki semangat untuk membesarkan PPP akan bersatu menjadi keluarga, termasuk juga Agus Suparmanto.
"InsyaAllah mudah-mudahan tidak ada. Saya yakin karena kita semua itu sebenarnya satu keluarga besar Partai Persatuan Pembangunan," ucap Mardiono di Kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025) malam.
Dirinya juga meyakini kalau dengan berkumpulnya seluruh pihak ke PPP, maka upaya untuk menjaga demokrasi akan terwujud.
Tak hanya itu, Mardiono juga menegaskan kalau PPP akan tetap mengawal kinerja pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka termasuk dalam upaya membangun persatuan.
"Dan kita berkumpul ini dalam rangka untuk membangun persatuan dan kesatuan, menjaga demokrasi, kita bersama-sama dengan pemerintah untuk kita membangun persatuan," ucap dia.
Tak cukup di situ, Mardiono juga terbuka untuk menerima siapapun para kader PPP termasuk yang tergabung dalam kubu Agus Suparmanto.
Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan, dirinya telah menandatangani langsung kepengurusan DPP PPP dengan Ketua Umum terpilih Muhamad Mardiono.
Kata Supratman, penandatanganan itu dilakukan dirinya setelah PPP kubu Mardiono mengirimkan surat pendaftaran SK Kepengurusan, pada Selasa (30/9/2025).
"Nah, khusus yang terkait dengan PPP, pada tanggal 30 (September) salah satu yang mendaftar adalah Pak Mardiono," kata Supratman saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Setelah melakukan pendaftaran, kubu Mardiono kata Supratman langsung mengakses sistem administrasi badan hukum dan langsung dilakukan pengecekan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.