Jumat, 3 Oktober 2025

Muktamar PPP

Romahurmuziy Cs Tolak SK Menkum yang Tetapkan Mardiono Sebagai Ketua Umum PPP

Romurmuziy Cs menolak SK Menteri Hukum (Menkum) RI yang menetapkan Mardiono sebagai Ketua Umum dan Imam Fauzan Amir Uskara sebagai Sekjen PPP.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IMANUEL NICOLAS MANAFE
MUKTAMAR PPP - Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy di Studio Tribun Network, Jakarta, Selasa (23/9/2025). Romurmuziy Cs menolak SK Menteri Hukum (Menkum) RI yang menetapkan Mardiono sebagai Ketua Umum dan Imam Fauzan Amir Uskara sebagai Sekjen PPP. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah pengurus dan tokoh senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menolak Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum (Menkum) RI yang menetapkan Mardiono sebagai Ketua Umum dan Imam Fauzan Amir Uskara sebagai Sekretaris Jenderal PPP periode 2025–2030.

Mereka yang menolak antara lain Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy, Ketua Majelis Kehormatan PPP Zarkasih Nur, Ketua Majelis Syariah Mustafa Aqil Siraj, hingga Ketua Majelis Pakar PPP Prijono Tjiptoherijanto.

Menurut mereka, SK Menkum cacat hukum karena tidak memenuhi persyaratan yang diatur dalam Permenkumham Nomor 34 Tahun 2017. 

Satu yang paling krusial adalah ketiadaan "Surat Keterangan tidak dalam perselisihan internal Partai Politik" dari Mahkamah Partai.

“Kami sudah memastikan kepada Mahkamah Partai yang dipimpin Saudara Irfan Pulungan, bahwa mereka tidak pernah menerbitkan surat untuk kepengurusan Mardiono. Artinya, SK Menkum ini tidak sah dan cacat hukum,” kata KH Zarkasih Nur selaku Ketua Majelis Kehormatan PPP, Kamis (2/10/2025).

Baca juga: Mardiono Yakin Tak Akan Ada Gugatan Dari Kubu Agus Suparmanto Setelah Menkum Sahkan Kepengurusan PPP

Selain itu, pengurus menilai klaim aklamasi Mardiono dalam Muktamar X PPP tidak pernah terjadi.

Sidang yang dipimpin Amir Uskara disebut berlangsung di tengah hujan interupsi penolakan, bahkan Amir meninggalkan arena sidang. 

"Faktanya, muktamirin secara konstitusional telah memutuskan Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum,” ujar Romahurmuziy selaku Ketua Majelis Pertimbangan PPP.

Baca juga: SK Kepengurusan PPP Disahkan Menkum, Mardiono Ajak Kubu Agus Suparmanto Bersatu

PPP kubu muktamirin juga menyebut SK Menkum bertentangan dengan keputusan Silaturahmi Nasional Alim Ulama PPP pada 8 September 2025 di Ponpes KHAS Kempek, Cirebon. 

Dalam forum tersebut, para ulama sepakat menolak Mardiono melanjutkan kepemimpinannya.

“Bagaimana mungkin Menteri mengabaikan suara para ulama se-Indonesia yang tegas menolak Mardiono? Ini bukan hanya persoalan hukum, tapi juga persoalan moral dan legitimasi,” ujar KH Mustofa Aqil Siraj sebagai Ketua Majelis Syariah PPP.

Atas dasar itu, pengurus PPP menyatakan akan menempuh langkah politik, administratif, dan bahkan hukum agar SK Menkum dibatalkan. 

Ketua Umum dan Sekjen yang sah, pada hari ini (2/10/2025) telah mengirimkan surat permohonan audiensi sekaligus surat keberatan kepada Menkum Supratman Andi Agtas.

Lebih lanjut, mereka menepis pernyataan Menkum yang menyebut tidak mengetahui adanya pendaftaran kepengurusan lain. 

Menurut mereka, pendaftaran resmi telah dilakukan Sekjen Taj Yasin pada 1 Oktober 2025 dan diterima langsung staf Menteri di kantor Kementerian Hukum, bahkan disiarkan live sejumlah media.

“Kalau Menteri bilang tidak tahu, itu sungguh tidak masuk akal. Fakta pendaftaran dilakukan secara terbuka, disaksikan publik, dan bahkan ada komunikasi sebelumnya dengan Ditjen AHU,” ujar Prijono Tjiptoherijanto selaku Ketua Majelis Pakar PPP.

Karena itu, mereka mendesak Menkum menunjukkan Surat Mahkamah Partai sebagaimana disyaratkan oleh Permenkumham Nomor 34 Tahun 2017. 

"Jika surat itu tidak ada, patut diduga Menteri telah melakukan kelalaian dalam penerbitan SK,” tegas dia

“Demi menjaga marwah partai dan suara umat, kami tidak akan tinggal diam. PPP harus berjalan sesuai aturan hukum dan keputusan muktamar, bukan klaim sepihak,” ucapnya.

Mardinono Percaya Diri Tak Bakal Ada yang Gugat

Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan terpilih periode 2025-2030 Muhamad Mardiono merasa percaya diri kalau kubu Agus Suparmanto tak akan melayangkan gugatan atas Surat Keputusan (SK) Kepengurusan PPP pimpinannya yang disahkan Menteri Hukum RI (Menkum) Supratman Andi Agtas.

Kata Mardiono, saat ini seluruh pihak yang memiliki semangat untuk membesarkan PPP akan bersatu menjadi keluarga, termasuk juga Agus Suparmanto.

"InsyaAllah mudah-mudahan tidak ada. Saya yakin karena kita semua itu sebenarnya satu keluarga besar Partai Persatuan Pembangunan," ucap Mardiono di Kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025) malam.

Dirinya juga meyakini kalau dengan berkumpulnya seluruh pihak ke PPP, maka upaya untuk menjaga demokrasi akan terwujud.

Tak hanya itu, Mardiono juga menegaskan kalau PPP akan tetap mengawal kinerja pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka termasuk dalam upaya membangun persatuan.

"Dan kita berkumpul ini dalam rangka untuk membangun persatuan dan kesatuan, menjaga demokrasi, kita bersama-sama dengan pemerintah untuk kita membangun persatuan," ucap dia.

Tak cukup di situ, Mardiono juga terbuka untuk menerima siapapun para kader PPP termasuk yang tergabung dalam kubu Agus Suparmanto.

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan, dirinya telah menandatangani langsung kepengurusan DPP PPP dengan Ketua Umum terpilih Muhamad Mardiono.

Kata Supratman, penandatanganan itu dilakukan dirinya setelah PPP kubu Mardiono mengirimkan surat pendaftaran SK Kepengurusan, pada Selasa (30/9/2025).

"Nah, khusus yang terkait dengan PPP, pada tanggal 30 (September) salah satu yang mendaftar adalah Pak Mardiono," kata Supratman saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Setelah melakukan pendaftaran, kubu Mardiono kata Supratman langsung mengakses sistem administrasi badan hukum dan langsung dilakukan pengecekan.

Setelah dilakukan pengecekan berdasarkan AD/ART partai dimana yang mengacu pada hasil Muktamar PPP ke-IX di Makassar 2020 lalu didapatkan kalau hasil itu tidak berubah.

"Maka kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan bapak Mardiono," ucap dia. 

Hanya saja, saat ini dirinya tidak mengetahui secara detail apakah berkas tersebut sudah diambil atau belum oleh kubu Mardiono.

"Kemudian apakah sudah diambil, saya belum tahu karena saya serahkan kepada teman teman dan Kemenkum. Yang jelas saya sudah tandatangani kepengurusan itu," ujar dia.

PPP mengalami dualisme kepemimpinan yakni kepemimpinan Agus Suparmanto dan Mardiono setelah digelarnya Muktamar X PPP, di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (27/9/2025).

Kedua kubu mengklaim sama-sama terpilih secara aklamasi.

Proses Muktamar PPP yang digelar pada Sabtu 27 September 2025 juga diwarnai aksi kericuhan dan lempar kursi.

Kedua kubu pun mengklaim telah mengirim surat permohonan pendaftaran SK Kepengurusan PPP untuk periode mendatang ke Ditjen Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved