Staf Ahli Mensos Edi Suharto Bantah Kenal Rudy Tanoe, Klaim Hanya Jalankan Perintah Juliari Batubara
Edi Suharto buka suara terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk PKH
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Dodi Esvandi
Tribunnews.com/Ibriza
KORUPSI BANSOS - Konferensi pers Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto terkait Klarifikasi Kasus Bantuan Sosial (Bansos) 2020 yang menjeratnya, di Jakarta Pusat, Kamis (2/10/2025). Kuasa hukum Edi Suharto, Faizal Hafied mengatakan, kliennya merupakan korban menjalankan perintah jabatan. (Ibriza/Tribunnews)
"KPK menaikkan perkara ini ke penyidikan, ini penyidikan baru. Kami mulai penyidikannya di Agustus ini," ujar Budi.
Sebagai bagian dari proses hukum, KPK telah melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap empat individu: Rudy Tanoe, Edi Suharto, Kanisius Jerry Tengker, dan Herry Tho (Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik).
Pencegahan berlaku sejak 12 Agustus 2025 untuk enam bulan ke depan.
Baca Juga
Bantu Pasarkan Produk Penyandang Disabilitas, DWP Kemensos Ajak Swasta Sukseskan HDI 2025 |
![]() |
---|
Audiensi dengan Walikota Palopo, Wamensos Tekankan Pentingnya Data dalam Program Sosial |
![]() |
---|
Pemerintah Perkuat Kolaborasi Lintas Kementerian untuk Capai Nol Persen Kemiskinan Ekstrem 2026 |
![]() |
---|
Wamensos Agus Jabo Sambut Usulan Pahlawan Nasional dari Ranah Minang |
![]() |
---|
Raker dengan DPD RI, Wamensos Tegaskan Jumlah Sekolah Rakyat Akan Terus Bertambah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.