Minggu, 5 Oktober 2025

Mengenal Radioaktif Cesium 137 yang Viral di Cikande Banten, Apakah Berbahaya? Ini Kronologinya

Masyarakat dibuat heboh dengan penemuan zat Radioaktif Cesium 137 di Cikande, Banten. Berikut pengertian dan efek bagi manusia.

Penulis: David AdiAdi
Editor: Tiara Shelavie
Dok. Kementerian Lingkungan Hidup RI
ZAT PENCEMAR LINGKUNGAN - Pemerintah telah menetapkan Kejadian Khusus Cemaran Radiasi Cesium-137 di wilayah Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Berikut ulasan mengenai zat radioaktif cesium 137 dan efeknya bagi kesehatan manusia. 

FDA kemudian memulai investigasi lanjutan dan menemukan indikasi bahwa produk tersebut melanggar Federal Food, Drug, and Cosmetic (FD&C) Act karena dianggap diproses, dikemas, atau disimpan dalam kondisi tidak higienis, sehingga berpotensi terkontaminasi Cs-137 dan menimbulkan resiko terhadap kesehatan konsumen.

Investigasi lintas kementerian yang dipimpin oleh BAPETEN, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta KLH/BPLH memastikan bahwa sumber cemaran bukan berasal dari laut atau tambak, melainkan dari aktivitas industri darat, khususnya fasilitas pengemasan PT BMS.

Baca juga: Udang Beku yang Diekspor ke AS Tercemar Zat Radioaktif dari Limbah Pabrik Peleburan Besi di Banten

Pemeriksaan lebih lanjut oleh tim gabungan BAPETEN, BRIN, KLH/BPLH, dan satuan KBRN Brimob mengarah ke keberadaan logam bekas (scrap metal) yang mengandung Cs-137 di lokasi pengumpulan besi tua serta fasilitas PT Peter Metal Teknologi (PMT), yang kemudian ditetapkan sebagai lokasi penyimpanan sementara material terkontaminasi.

Pada 18 September 2025, BAPETEN memulai tahapan awal penanganan dengan mengukur volume material terkontaminasi, tingkat paparan radiasi, serta memetakan zona panas di area scrap dan PT PMT.

Puncaknya terjadi pada 23 September 2025, ketika tim satuan tanggap darurat dari BAPETEN bersama KLH, BRIN, dan Brimob melakukan pemindahan fisik sumber radioaktif Cs-137 dari titik-titik terkontaminasi ke tempat penyimpanan yang lebih aman.

Dalam proses tersebut, sejumlah material logam teridentifikasi telah digunakan oleh warga untuk keperluan bangunan tanpa menyadari bahayanya. 

Pemerintah kemudian memasang perimeter keamanan untuk membatasi akses warga dan mencegah penyebaran lebih lanjut.

 

(Tribunnews.com/David Adi/Willy Widianto) (TribunBanten.com/Muhammad Uqel Assathir)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved